(Minghui.org)
Nama: Luo Chuanmei
Nama Mandarin:
Usia: 69 tahun
Kota: Urumqi
Provinsi: Xinjiang
Pekerjaan: Tidak disebutkan
Tanggal Meninggal: 3 Oktober 2025
Tanggal Penangkapan Terakhir: Awal Maret 2025\
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Kedua Provinsi Xinjiang
Wanita berusia 69 tahun di Kota Urumqi, Provinsi Xinjiang, meninggal dunia pada 3 Oktober 2025 saat menjalani hukuman penjara selama tiga tahun delapan bulan karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak keluarga tidak diberitahu mengenai kematiannya sampai pihak penjara melakukan kremasi secara diam-diam.
Kematian Luo Chuanmei mengakhiri penganiayaan selama puluhan tahun yang dialami akibat menjalankan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan. Hukuman penjara terakhir ini bermula dari penangkapannya pada akhir Februari 2025 setelah ia dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Petugas Kepolisian Distrik Shuimogou menggerebek rumahnya dan membebaskan dia dengan jaminan tak lama kemudian. Mereka kemudian memperdayanya agar datang melapor pada awal Maret 2025 dan menangkapnya kembali.
Luo ditempatkan di Pusat Penahanan Keempat Urumqi dan mengalami penganiayaan hingga kondisinya sangat lemah dan tidak mampu berjalan. Pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun delapan bulan penjara kepadanya. Rincian mengenai dakwaan dan persidangannya masih perlu diselidiki lebih lanjut. Juga tidak diketahui secara pasti kapan ia dipindahkan ke Penjara Kedua Provinsi Xinjiang, tempat dia meninggal dunia pada 3 Oktober 2025.
Penganiayaan Sebelumnya
Sebelum penahanan terakhirnya, Luo telah berkali-kali ditangkap selama bertahun-tahun. Sebelumnya, ia pernah dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun pada 2000 dan dua kali divonis hukuman penjara masing-masing selama tiga tahun. Salah satu hukuman penjara tersebut bermula dari penangkapannya pada 8 Maret 2006. Pihak berwenang tidak pernah memberitahu keluarganya mengenai dakwaan, persidangan, ataupun vonis hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Ibunya, yang tinggal bersama Luo, mengetahui tentang vonis keliru tersebut dari para penjaga pusat penahanan.
Ibunya tidak diizinkan menjenguk Luo di penjara karena dia juga berlatih Falun Gong. Keduanya akhirnya diizinkan bertemu secara langsung namun dilarang berbicara.
Luo menolak mengenakan seragam penjara, dan dianiaya oleh penjaga. Saat musim dingin, mereka hanya memberinya pakaian musim panas sehingga ia menggigil kedinginan. Saat musim panas, mereka memaksanya mengenakan sweater. Kulitnya menjadi bernanah dan berbau.
Luo ditangkap pada 27 Juli 2010 dan ditempatkan di pusat pencucian otak. Petugas komunitas sempat melecehkannya dua kali sebelum penangkapan tersebut. Ia kembali ditangkap pada 10 Januari 2013 dan ditahan di lokasi yang tidak diketahui.
Rincian lain mengenai penganiayaan yang dialami Luo selama lebih dari dua dekade masih diselidiki.
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org