Pada tanggal 11 Maret 2010 Departemen Luar negeri AS menerbitkan Laporan tentang Hak Asasi Manusia tahun 2009. Laporan tersebut menyatakan: "Catatan HAM pemerintah [China] tetap rendah dan telah memburuk dalam beberapa hal ... Penahanan dan gangguan terhadap para aktivis HAM meningkat, para pengacara dan kantor hukum yang membela kepentingan publik, yang menangani kasus-kasus yang dianggap sensitif oleh pemerintah - mengalami gangguan, pencabutan izin praktek, bahkan penutupan. Selain itu, pemerintah membatasi kebebasan berbicara dan mengawasi internet maupun akses internet."
"Di masa lalu, hanya percaya pada metode ini (bahkan tanpa berlatih di tempat umum) kadang-kadang sudah cukup alasan bagi para praktisi untuk menerima hukuman berkisar dari kehilangan pekerjaan sampai dipenjara. Sumber-sumber Falun Gong memperkirakan bahwa sejak tahun 1999 setidaknya 6.000 praktisi Falun Gong telah dijatuhi hukuman penjara, lebih dari 100.000 praktisi telah dijatuhi hukuman Pendidikan Kembali Melalui Kerja (Reeducation Through Labor / RTL), dan hampir 3.000 telah meninggal akibat penyiksaan saat di dalam tahanan. Beberapa pengamat asing memperkirakan bahwa pengikut Falun Gong setidaknya setengah dari angka resmi 250.000 yang ditahan di kamp RTL, sementara sumber Falun Gong di luar negeri bahkan menempatkan angka yang lebih tinggi."
"Polisi terus menahan para mantan praktisi Falun Gong dan menggunakan kepemilikan materi Falun Gong sebagai alasan untuk menangkap para aktivis politik. Pemerintah melanjutkan penggunaan taktik tekanan tinggi dan sesi belajar anti-Falun Gong (wajib) untuk memaksa para praktisi melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Bahkan dilaporkan para praktisi yang tidak memprotes atau melakukan demonstrasi publik lainnya dipaksa untuk menghadiri kelas anti-Falun Gong atau dikirim langsung ke kamp-kamp RTL. Taktik ini dilaporkan mengakibatkan sejumlah besar praktisi menandatangani perjanjian untuk tidak lagi berlatih."
Laporan ini juga mencantumkan beberapa kasus penganiayaan perorangan:
"Selama periode pelaporan tidak ada informasi baru tersedia mengenai kematian praktisi Falun Gong Zhou Yu, yang ditahan di Beijing pada bulan Januari 2008 dan meninggal pada Februari 2008."
Laporan itu juga mendokumentasikan beberapa pengacara yang tengah dianiaya karena membela Falun Gong:
"Pada 4 Februari, pihak berwenang menahan pengacara HAM Gao Zhisheng, yang membela orang-orang Kristen China dan para praktisi Falun Gong. Pada akhir tahun lalu, keberadaannya tidak diketahui, meskipun menurut laporan LSM, pada bulan Agustus ia dilaporkan terlihat di kota kelahirannya di bawah pengawalan polisi. Sebelum penangkapannya, Gao menerbitkan surat yang merinci penyiksaan yang dialaminya selama periode penahanan sebelumnya.
Pada bulan April, Cheng Hai - pengacara Beijing diserang dan dipukuli saat dalam perjalanan untuk bertemu dengan kliennya, seorang praktisi Falun Gong di Chengdu. Menurut Cheng, mereka yang bertanggung jawab atas serangan itu adalah petugas dari Kantor Manajemen Umum Jinyang, Distrik Wuhou, Chengdu. Pada Mei, polisi di Chongqing menangkap dan memukuli pengacara Zhang Kai dan Li Chunfu ketika mereka mewawancarai keluarga dari seorang praktisi Falun Gong yang diduga meninggal dalam tahanan polisi."
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/3/13/219748.html
English: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2010/3/14/115337.html
Seluruh konten yang dipublikasikan Minghui.org dilindungi oleh Hak Cipta. Publikasi ulang yang tidak bersifat komersil harus mencantumkan (Sumber: Minghui.org dan link artikel asli di website kami). Penggunaan yang bersifat komersil, silakan hubungi kontak@id.minghui.org untuk persetujuan.