Jepang: Praktisi Falun Gong Mengirim Petisi kepada Kementerian Luar Negeri untuk Meminta Bantuan Menyelamatkan Zhu Chunjun
Pada 16 Agustus 2011, Zhu Chunjun, wanita, dari Desa Tianmenxiang, Kabupaten Fangzheng, Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap oleh polisi setempat karena berlatih Falun Gong. Dia ditahan selama 6 tahun penjara pada 3 November 2011. Ketika keluarganya diberitahu, saat itu batas untuk mengajukan banding sudah habis.
(Minghui.org)
Putri Zhu Chunjun, yang tinggal
di Jepang, menyerukan bantuan kepada masyarakat Jepang. Pada 17 Mei
2012, putri Zhu mengajukan petisi kepada Kementerian Luar Negeri
Jepang, di mana warga Jepang dan 60 anggota dewan di Kabupaten
Gifuken menandatangani nama mereka. Anggota dewan menyatakan
dukungan untuk perlawanan damai Falun Gong dan mendesak pemerintah
Jepang segera bertindak untuk menyelamatkan Zhu.
Sebuah surat kabar di Gifuken memberitakan kisah ini.
Sebuah surat kabar di Gifuken memberitakan kisah ini.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org