Pada 16 Agustus 2011, Zhu Chunjun, wanita, dari Desa Tianmenxiang, Kabupaten Fangzheng, Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap oleh polisi setempat karena berlatih Falun Gong. Dia ditahan selama 6 tahun penjara pada 3 November 2011. Ketika keluarganya diberitahu, saat itu batas untuk mengajukan banding sudah habis.

(Minghui.org)


Surat kabar setempat di Kabupaten Gifuken memuat kisah upaya penyelamat tersebut

Putri Zhu Chunjun, yang tinggal di Jepang, menyerukan bantuan kepada masyarakat Jepang. Pada 17 Mei 2012, putri Zhu mengajukan petisi kepada Kementerian Luar Negeri Jepang, di mana warga Jepang dan 60 anggota dewan di Kabupaten Gifuken menandatangani nama mereka. Anggota dewan menyatakan dukungan untuk perlawanan damai Falun Gong dan mendesak pemerintah Jepang segera bertindak untuk menyelamatkan Zhu.

Sebuah surat kabar di Gifuken memberitakan kisah ini.

Chinese version click here
English version click here