Zhu Luo Xin, perempuan, praktisi Falun Gong Guangzhou, tahun 2001 setelah diculik oleh Partai Komunis China dijatuhi hukuman 10 tahun penjara secara ilegal, menderita penyiksaan. Suami, Wu Zhi Ping pernah dimasukkan ke kamp kerja paksa selama 2 tahun, kemudian meninggalkan desanya, dan berimigrasi ke Finlandia. Zhu Luo Xin pada tahun 2012 baru dapat berkumpul kembali dengan suaminya di Finlandia yang telah berpisah selama sebelas tahun.

(Minghui.org)

Di tengah penindasan oleh Partai Komunis China selama 14 tahun, keluarga Zhu Luo Xin terdapat 6 orang yang dihukum secara ilegal, kamp kerja paksa, dikurung di dalam kelas pencucian otak oleh PKC karena keyakinannya terhadap Falun Gong, di dalamnya terdapat 2 orang tua yang meninggal dalam penindasan.

Nama saya Zhu Luo Xin, tanggal 3 Desember 2001, saya diculik oleh polisi berpakaian sipil yang membuntuti praktisi yang sedang mengambil materi Falun Gong. Selama 14 hari kemudian, saya ditahan oleh polisi di sebuah kurungan soliter dengan dinding yang dilapisi busa. Selain itu saya dipaksa duduk di “bangku harimau,” diawasi secara bergilir oleh puluhan polisi dan polisi berpakaian sipil, tidak diperbolehkan tidur, pergi ke toilet, dan lainnya. Polisi ingin menghancurkan semangat saya di saat keadaan fisik saya kelelahan, mereka mengambil kesempatan untuk mengorek informasi mengenai orang-orang yang berlatih Falun Gong. Saat itu saya memprotes tindakan mereka dengan cara melakukan mogok makan. Pada akhirnya, mereka tidak memperoleh sebuah informasi pun dan memindahkan saya ke pusat tahanan Distrik Baiyun, Guanzhou untuk menjalani hukuman secara ilegal.

Di pusat tahanan Distrik Baiyun, Guanzhou, kaki saya dibelunggu dengan besi seberat 15-20 kg dalam jangka panjang, saya makan, minum, dan buang air besar di tempat, dalam waktu setengah bulan, belenggu kaki telah tertancap ke dalam daging. Setelah belenggu kaki dilepaskan, perlu beberapa waktu baru dapat berjalan normal kembali. Polisi menggunakan cara keji ini untuk menyiksa saya berkali-kali.

Suatu hari di tahun 2002, ruang 211 tempat saya dikurung secara ilegal, tiba-tiba dipenuhi oleh puluhan narapidana, kemudian mereka memberitahu saya, bahwa mereka berasal dari ruang 210 di sebelah. Karena ada seorang praktisi Falun Gong (Hao Run Juan) menentang penganiayaan dengan cara melakukan mogok makan, ia dicekok paksa makan oleh polisi hingga meninggal dunia. Semua tahanan yang mengetahui penyebab kematian Hao Run Juan, dipaksa polisi untuk menulis kesaksian palsu, yang menyatakan bahwa “Hao Run Juan meninggal karena sakit,” jika tidak, mereka tidak akan dibebaskan. Saat itu saya menangis sangat lama setelah mengetahui kejadian itu.

Setelah dipenjara secara ilegal selama satu tahun lebih, PKC secara rahasia menggelar sidang bagi saya dan menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun secara ilegal terhadap saya. Tahun 2003 saya diculik dan dimasukkan ke penjara Shaoguan, kemudan dipindahkan ke penjara wanita provinsi Guandong.

Saat itu suhu udara mencapai 2 hingga 3 derajat di bawah 0, mereka hanya memperbolehkan saya memakai sehelai kemeja tipis, sesampainya di penjara, saya dikurung di dalam sebuah ruang tertutup, kira-kira sebesar 2-3 meter persegi, di dalamnya hanya ada sebuah “toilet” yang dibuat dengan cara menggali lubang di lantai. Di bawah lingkungan yang begitu kejam, saya dikurung selama 14 hari. Setiap kali saya berlatih Gong, akan ada narapidana yang membuka pintu menerobos masuk dan memukuli saya sambil memaki-maki mencegah saya untuk berlatih.

Setelah penjaga menemukan bahwa dengan cara kekerasan tidak berefek terhadap saya, lalu mengganti cara dengan mengurung saya di sebuah ruangan kecil dalam jangka waktu lama, dan selalu ada narapidana narkoba yang bergiliran siang dan malam menyiarkan video yang memfitnah Falun Dafa, mereke memerintahkan narapidana pengawas untuk tak henti-hentinya membaca materi-materi yang memfitnah Dafa. Karena saya tetap tidak “berubah,” mereka tidak memperbolehkan saya tidur dan ke kamar kecil, bahkan para penjaga tidak mengijinkan saya untuk berhubungan dengan orang lain.

Suatu kali, penjaga membawa saya ke sebuah penjara kabupaten, memaksa saya untuk membaca materi yang memfitnah Dafa, saya menolak untuk melihatnya, sambil menghafalkan “Lunyu,” saya merobek poster yang memfitnah Dafa, penjaga menyuruh narapidana untuk menghentikan saya, dan menyiramkan air ke tubuh saya, ketika penjaga menyetrum saya dengan tongkat listrik, saya mendengar penjaga itu sambil menyalakan tongkat listrik sambil berkata: “Mengapa tidak ada reaksi?” Kemudian polisi-polisi jahat itu menyerah. Pengalaman kali membuat saya memahami bahwa pemancaran pikiran lurus akan memusnahkan kekuatan jahat. Kemudian saat penjaga, mengatur narapidana pengawas untuk membaca materi-materi fitnahan, saya memancarkan pikiran lurus kepadanya, pihak lawan berkali-kali berusaha membaca tetapi tidak dapat mengeluarkan suara dan akhirnya menyerah.

Suatu hari di tahun 2004, saya diseret ke ruangan besar dibawah oleh narapidana, saat itu di sana kira-kira terdapat 8 orang narapidana, di bagian depan ruangan terdapat spanduk bertuliskan kemunculan XX dan huruf lainnya, saya tahu ada lagi praktisi yang tidak sanggup menanggung kejamnya penganiayaan dan dipaksa untuk “berubah.” Setelah waktu memancarkan pikiran lurus lewat, disaat rapat belum dimulai, saya tiba-tiba berdiri, dengan suara kencang meneriakkan rumusan pemancaran pikiran lurus yang diajarkan oleh Guru: “Fa Meluruskan Alam Semesta, Kejahatan Terbasmi Seluruhnya. Fa meluruskan langit dan bumi, perbuatan saat ini mendapat ganjaran saat ini pula.” Lampu di tempat kejadian seluruhnya padam, terjadi guntur dan kilat di luar ruangan kira-kira selama setengah jam. Saat itu puluhan pengawal dan orang berpakaian seragam dengan kuat menyeret saya keluar ruangan, memborgol kedua tangan saya di pagar besi, acara juga segera dihentikan. Malam itu semalaman saya diborgol di pagar besi, tidak dapat duduk dan berdiri tegak, sangat menderita.

Pada akhir tahun 2004, kantor 610 demi memaksa saya melepaskan keyakinan terhadap Sejati-Baik-Sabar, membawa ayah saya yang duduk di kursi roda yang sudah berumur diatas 70 tahun dari rumah ke penjara, mengancam saya untuk melepaskan keyakinan. Ayah saya disaat itu dikarenakan kondisi penyakit kencing manis dan darah tinggi yang serius, telah membuat janji dengan dokter, tetapi belum diperiksa telah dibawa dengan paksa oleh agen Kantor 610. Ketika saya melihat ayah yang duduk di kursi roda dengan kondisi tubuh lemah menangis membasahi seluruh wajah, hati saya tersayat. Ayah tidak berkata satu patah kata pun, dia hanya melihat saya dengan pedih, tak hentinya meneteskan air mata, diam-diam meyemangati putrinya. Peristiwa dan pemandangan ini sulit terlupakan seumur hidup saya. Saya sama sekali tidak menyangka Partai Komunis China demi memaksa saya melepaskan keyakinan, dapat melakukan hal yang begitu tidak manusiawi terhadap keluarga saya.

Dikarenakan tidak sanggup menahan penyiksaan yang derita anggota keluarga, saya melanggar hati nurani menulis “4 pernyataan.” Hari itu diri sendiri bagaikan jatuh ke dalam neraka, kehidupan menjadi hampa, setiap hari hidup bagaikan mati. Ini adalah noda dalam perjalanan kultivasi saya, menodai Dafa. Kemudian setelah menenangkan pikiran, merefleksi diri, mencari ke dalam, dengan melepaskan rasa takut baru dapat melanjutkan perjalanan kultivasi. Saya mulai mengatur kondisi diri sendiri. Saya meminta praktisi yang bebas dari penjara untuk membantu membuat pernyataan khidmat di situs web Minghui. Kemudian, penjaga berkali-kali mencari saya untuk membuat pernyataan, dengan tegas saya menjelaskan: Saya berkultivasi Dafa, saya tidak bersalah. Kemudian penjaga tidak lagi mengungkit masalah ini. Tetapi sampai saat saya meninggalkan penjara hari itu, penjaga menyuruh narapidana untuk mengamati gerak-gerik dan perkataan saya.

Banyak praktisi Falun Gong yang teguh terhadap kesehatan rohaninya, dikurung bersama dengan tahanan yang tidak waras di lantai 5 di penjara Kabupaten No. 3. Selama berada di dalam penjara tempat saya dikurung, suatu malam saya pernah melihat seorang praktisi Falun Gong yang dikurung di penjara No. 3, tak henti-hentinya meneriakkan “Falun Dafa Baik,” saat itu ia tengah diseret keluar dari penjara kabupaten No. 3 oleh beberapa orang narapidana. Setelah lewat beberapa waktu, saya kembali lagi melihat beberapa tahanan dengan kekerasan dari luar mengangkut seseorang kembali ke penjara kabupaten No. 3. Dalam periode dari tahun 2004 hingga 2008, saya berkali-kali melihat peristiwa ini. Kemudian saya berkesempatan memperoleh informasi dari dua pengawas saya yang berasal dari narapidana pengawas yang diutus oleh penjara kabupaten No.3, praktisi Falun Gong yang diseret keluar dibawa ke rumah sakit penjara untuk disuntik, ketika mereka diangkut dari rumah sakit kembali ke ruang penjara No. 3 lantai 5, mereka akan sangat menderita, ada pula yang kehilangan kendali menyeruduk tembok dengan sembarangan.

Suatu hari di tahun 2005, saya menolak untuk latihan olahraga. Penjaga menyuruh beberapa narapidana narkoba, di hadapan 800 tahanan, mengangkat saya hingga tinggi, dan dengan sadisnya menjatuhkan saya ke lantai. Banyak tahanan menangis demi saya, setiap kali saya dilempar, tidak sedikit orang di tempat kejadian berkata: Sudah remuk sudah remuk, jangan dilempar lagi. Penjaga di tempat kejadian malah tertawa gembira dan berkata: “Anda adalah orang bersalah, sudah seharusnya mematuhi aturan, bila tidak maka akan dihukum.” Penjaga berulang kali menindas saya seperti itu. Setelah kejadian itu narapidana di sekitar saya dengan sangat kagum berkata: Hanya praktisi Falun Gong yang paling lurus, tidak takut bandit partai. Dari lubuk hati terdalam kagum kepada pengikut Dafa.

Selama 3 tahun terakhir dikurung secara ilegal, saya dipaksa untuk melakukan kerja kasar dalam jangka waktu panjang, membuat barang-barang sulaman wol buatan tangan untuk di ekspor, setiap bulan hanya mendapat upah murah sekitar 10 Yuan.

Akhir september tahun 2009, setelah saya pulang ke rumah mengakhiri hukuman tidak adil, baru mengetahui bahwa seorang nenek, Wu Yu Xian yang telah berusia 70 tahun yang sempat menjadi wakil kepala sebuah rumah sakit di kota Guangzhou dikarenakan tidak melepaskan Keyakinannya, ditangkap oleh anggota agen Kantor 610 PKC, disiksa berturut-turut selama 2 hari 3 malam, menyebabkan ia mengalami pendarahan, kemudian dibuang ke stasiun kereta api Nanning oleh polisi jahat. Setelah nenek berjalan pulang sendiri, tidak lama kemudian pada tanggal 9 Februari 2006 meninggal dengan tidak adil.

Adik perempuan nenek yang berusia lebih dari 60 tahun, Wu Yu Yun yang pensiun dari pekerjaannya sebagai guru SMP pertama Jiangmen, juga dikarenakan keteguhannya terhadap Dafa dianiaya selama 3 kali, dimasukkan ke dalam kelas pencucian otak oleh agen kantor 610 PKC. Untuk terakhir kalinya, meninggal dengan tidak adil tidak lama setelah pulang ke rumah. Partai Komunis China menganiaya dengan menghancurkan keluarga kami yang indah dan harmonis.

Selain itu, selama periode saya dikurung secara ilegal, suami saya pernah ke penjara mengajukan permohonan untuk bertemu dengan saya. Polisi memberitahunya: Dia tidak “berubah,” tidak diperbolehkan menemui orang. Surat yang bertahun-tahun dikirim oleh suami juga ditolak oleh penjaga penjara.

Selama periode saya dikurung secara ilegal, setiap tahun penjaga dengan alasan pemeriksaan tubuh, memaksa saya untuk melakukan tes darah, tetapi mereka tidak pernah memberitahu hasil tes. Setelah saya meninggalkan penjara baru mengetahui, Partai Komunis China sudah selama 10 tahun memperoleh keuntungan dari pengambilan organ hidup praktisi Falun Gong.

Setelah Keluar dari Sarang Kejahatan, Tetap Mendapat Pelecehan

Setelah pulang ke rumah yang saya sewa, hari itu diganggu oleh agen 610, mereka mengancam pemilik rumah untuk tidak memperbolehkan menyewakannya kepada saya, hari itu juga harus keluar. Setelah berbincang dengan pemilik rumah, setelah mengetahui penderitaan yang saya temui dan menyatakan belas kasih, akhirnya setuju untuk menyewakan rumah selama 1 bulan.

Suatu hari di tahun 2010, saat saya sedang bekerja, polisi menelepon menyuruh saya datang ke kantor manajemen komprehensif kecamatan. Ketika saya tiba menemukan bahwa, kepala pengadilan yudisial kecamatan, penanggung jawab kantor kecamatan, polisi setempat dan banyak orang lainnya telah hadir. Pada saat ini, tiba-tiba ada seseorang menerobos masuk memfoto saya, ketika saya memprotes dengan tegas baru kemudian dihentikan. Saat itu kepala pengadilan yudisial mengancam saya. Saya memancarkan pikiran lurus memberantas kejahatan, memprotes mereka melanggar hak kebebasan diri saya. Setelah 2 hari, saya sekali lagi ditelpon yang saya curigai adalah dari agen kantor 610 dan kepala pengadilan yudisial.

Akhirnya, saya meninggalkan lingkungan hidup yang saya kenal untuk berkelana di tanah asing. Beruntung mendapatkan penyelamatan dari organisasi HAM internasional, akhirnya berkumpul kembali dengan suami yang telah dipisahkan oleh Partai Komunis China selama 11 tahun.

Chinese version click here