Pengadilan Kabupaten Dongyuan menghukum Deng Shi'e, dari Kota Heyuan, Provinsi Guangdong, masa hukuman dua tahun dan tiga bulan pada 20 Januari 2017, karena berlatih Falun Gong. Pengacara dan anggota keluarganya dilarang memasuki ruang sidang.
Saya berada di sebuah bus untuk kembali ke kampung halaman pada bulan Maret yang lalu, dan menggunakan kesempatan ini untuk memberi tahu orang-orang tentang Falun Gong dan penganiayaan.
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Greetings to Master Li
Artikel Terbaru
Kultivasi
Berita & Peristiwa
Tentang Dafa
Penganiayaan
Karma & Kebajikan
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)