(Minghui.org) Seorang warga Kota Xianyang, Provinsi Shaanxi diam-diam dihukum tiga tahun penjara dan kunjungan keluarga ditolak karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Hao, wanita, seorang pemilik toserba, ditangkap pada 3 Desember 2017, saat membagikan materi informasi Falun Gong di Kabupaten Qian. Awalnya polisi menahan dia secara administratif selama 15 hari. Tetapi ketika putrinya pergi ke Pusat Penahanan Kabupaten Qian pada hari ke-15 untuk membawanya pulang, Zhang sudah dipindahkan ke Pusat Cuci Otak Kota Xianyang.

Wang Yanfei, kepala Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Qian kemudian menelepon putri-putri Zhang dan meminta mereka untuk menandatangani dokumen penangkapan. Wang berkata Zhang telah dipindahkan lagi, kali ini ke Pusat Penahanan Kota Xianyang, dan pihak otoritas berencana untuk menjatuhkan hukuman kepadanya.

Ketika putri-putri Zhang pergi ke pusat penahanan pada awal 2019, mereka terkejut setelah mengetahui Zhang telah dihukum tiga tahun penjara dan dia telah dibawa ke Penjara Wanita Kota Xi’an.

Menurut orang dalam, Zhang dipukuli dengan kejam dan dilecehkan secara lisan oleh para tahanan karena berbicara kepada mereka tentang Falun Gong dan melakukan latihan Falun Gong di penjara.

Karena putri-putrinya tidak diperbolehkan untuk mengunjunginya, mereka sangat cemas tentang kondisi ibunya.

Sebelum penangkapan terakhir ini, Zhang pernah ditangkap pada 17 Maret 2017, dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qian selama lima hari sebelum dibebaskan.