(Minghui.org) Pasangan lansia di Kabupaten Bin, Provinsi Heilongjiang, mendapat pukulan lagi ketika putri mereka ditangkap pada akhir tahun lalu karena berlatih Falun Gong. Putra mereka hilang sejak 2004 ketika dia ditangkap karena membagikan materi informasi Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Tan Guangmei, 51, ditangkap di depan ayahnya yang berumur 79 tahun dan ibunya yang berumur 75 tahun pada 9 November 2018. Pada hari yang sama, sebanyak 118 praktisi Falun Gong lainnya di Harbin dan Daqing, dua kota metropolitan di Provinsi Heilongjiang, juga ditangkap karena keyakinan mereka.

Tan Guangmei

Sejak penangkapan Tan 7 bulan yang lalu, orangtuanya sering diganggu oleh polisi dan anggota staf dari komite pemukiman setempat. Mereka dipaksa meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.

Putra mereka, Tan Guangfeng, pergi untuk membagikan materi Falun Gong pada 2 Mei 2004. Dia tidak pernah pulang ke rumah. Mereka tahu dia telah ditangkap namun tidak ada pemberitahuan atas keberadaannya.

Penangkapan Tan Guangmei semakin menambah kesedihan orangtuanya. Ibunya menangis sangat keras hingga kehilangan penglihatan di mata kirinya. Dia dan suaminya diberitahu pada 20 Mei 2019, bahwa putri mereka dijadwalkan disidangkan di Pengadilan Yilan pada 23 Mei. Mereka juga diminta untuk memberitahu kuasa hukum putri mereka tentang sidang tersebut, biasanya menjadi kewajiban pengadilan untuk memberitahu pengacara pembela.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Families Members Devastated by Falun Gong Practitioners' Arrests

119 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Heilongjiang Province Cities in One Day