(Minghui.org) Lima praktisi Falun Gong di Kota Hegang, Provinsi Heilongjiang sedang menghadapi sidang karena keyakinan mereka setelah didakwa oleh Kejaksaan Distrik Xing’an.
Lima praktisi tersebut adalah You Jinying, Pang Zhongyan, Feng Junqing, Li Chunhui (semua wanita), dan Peng Yanfeng (pria).
Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
You, 46, ditangkap pada Juni 2018 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Hegang sejak itu. Penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Kabupaten Suibin, kemudian melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xing’an. Sebelum penangkapan terakhir ini, dia menjalani empat tahun penjara antara tahun 2012 dan 2016 karena keyakinannya.
Pang ditangkap pada 13 September 2018 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia dibebaskan dengan jaminan pada 30 September.
Peng dan istrinya, Feng ditangkap pada 14 Februari 2019. Peng dibebaskan dengan jaminan setelah 15 hari penahanan. Feng ditahan di Pusat Penahanan Kota Hegang sejak itu.
Peng dibawa kembali ke tahanan pada 26 April 2019, ketika dia pergi ke Komite Inspeksi Disiplin Departemen Kepolisian Xiangyang untuk mengadu penangkapan sewenang-wenang oleh polisi terhadap istri dan dirinya.
Seorang praktisi lainnya yang pergi bersama dia, Li Chunhui, juga ditangkap.
Peng dibebaskan lagi dengan jaminan setelah 15 hari penahanan, sementara Li dipindahkan ke Pusat Penahanan Hegang pada 11 Mei 2019.
Li merupakan seorang ibu dari dua anak laki-laki. Dia biasa menjemput putranya yang berusia 12 tahun di sekolah. Pada hari penangkapannya, sang anak menunggu sampai malam hari, namun ibunya tidak muncul. Jadi dia pergi menjemput adiknya yang berumur 9 tahun dan menyeberang jalan untuk mencari nenek mereka.
Begitu sang nenek membawa mereka pulang, polisi datang untuk menggeledah rumah mereka. Anak laki-laki yang paling kecil menangis begitu melihat ibunya diborgol dan rumahnya diporak-porandakan oleh polisi.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Four Falun Gong Practitioners Detained in Heilongjiang Province
Hegang Intermediate Court Forcibly Closes Appeals Cases of Five Practitioners
Legal Procedures Ignored for Five Falun Dafa Practitioners in Hegang City
Falun Gong Practitioners in Fujin City Tried for Their Beliefs
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org