(Minghui.org) Mosi seorang penduduk kota Yingcheng, Provinsi Hubei, untuk mempertimbangkan kembali hukuman penjaranya karena berlatih Falun Gong, baru-baru ini diterima untuk ditinjau oleh Pengadilan Menengah Xiaogang. Pengadilan yang sama telah menguatkan hukuman 4,5 tahun tanpa sidang pada bulan Desember 2018.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Xiong Jiwei [Pria], seorang dokter anak berusia 48 tahun, ditangkap di tempat kerjanya pada 7 November 2017. Polisi menargetkan dia dan dua praktisi lainnya setelah mencurigai mereka memasang spanduk dengan pesan-pesan Falun Gong di sepanjang jalan raya utama di Provinsi Hubei.
Ketiga praktisi — Xiong Jiwei [Pria], Xiong Wenzhi [Pria] (tidak ada hubungan dengan Xiong Jiwei) dan Wang Gangqiang — hadir di Pengadilan Kota Anlu pada 19 September 2018.
Sembilan hari kemudian, hakim menghukum Xiong Jiwei 4,5 tahun penjara dengan denda 5.000 yuan dan dua praktisi lainnya dua tahun penjara dengan denda 3.000 yuan. Mereka semua kemudian dibawa ke Penjara Fanjiatai di Provinsi Hubei.
Xiong Jiwei mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Xiaogan yang menguatkan hukumannya tanpa sidang pada 5 Desember 2018.
Pengacaranya mengajukan mosi ke pengadilan menengah pada 10 April 2019 untuk mempertimbangkan kembali kasusnya. Baru-baru ini diterima untuk ditinjau.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Three Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison for Their Faith
Medical Doctor Remains Detained for His Faith, Family Sues Arresting Officers
Two Practitioners in Hubei Province Arrested and Tortured on Tiger Bench for Over 20 Hours
Medical Doctor: Suing Jiang Zemin for Repeated Incarceration, Torture, and Job Loss
Cruelties Committed in Fanjiatai Prison in Shayang City, Hubei Province
Many Practitioners Recently Arrested in Yingcheng City, Hubei Province
The Current Situation of Eleven Practitioners in Yingcheng City, Hubei Province
Persecution Crimes in Fanjiatai Prison
Falun Gong Practitioner Xiong Jiwei's Suffering in Fanjiatai Prison, Shayang, Hubei Province
Practitioner Xiong Jiwei Suffers Brutal Beatings By Police In Yingcheng City, Hubei Province
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org