(Minghui.org) Wang Fang [Wanita], seorang warga Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang, telah dipaksa untuk memakai belenggu sepanjang hari sejak 29 Juni 2019, bahkan ketika dia tidur, karena penjaga di Pusat Penahanan Anda menghukumnya setelah ia melakukan latihan Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang, seorang guru sekolah dasar yang dihormati, ditangkap pada 3 Oktober 2018, bersama dengan 4 praktisi Falun Gong lainnya karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong.

Dua praktisi lagi juga ditangkap satu minggu kemudian karena meminta pembebasan mereka.

Tujuh praktisi termasuk Wang, Gao Jinshu [Wanita], Yang Chuanhou [Pria], Song Hongwei [Wanita], Wang Fuhua [Wanita], Bai Xia [Wanita] dan Zhao Tingting [Wanita], pertama kali hadir di Pengadilan Kota Anda pada 16 April dan kemudian 14 Mei 2019.

Gao, yang memiliki tekanan darah tinggi dan kondisi medis lainnya, menjadi tidak koheren dan mulai muntah di tengah persidangan pertama. Pada sidang kedua dia dibawa masuk dengan menggunakan kursi roda.

Hakim mengumumkan vonis terhadap ketujuh praktisi itu pada 24 Mei 2019.

Wang Fang, Wang Fuhua, Yang, Bai dan Zhao masing-masing dihukum 2 tahun penjara. Song dan Gao masing-masing menerima 1,5 dan 1 tahun penjara. Masing-masing juga didenda 5.000 yuan.

Mereka telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Suihua.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Seven Heilongjiang Province Residents, Including One with a Severe Medical Condition, Sentenced for Their Faith in Falun Gong

Suihua, Heilongjiang Province: Eight Arrested in One Week for Their Faith, Seven Facing Trial

Students and Parents Outraged When a Beloved Teacher Is Arrested Again for Her Belief in Falun Gong