(Minghui.org) Wanita berumur 79 tahun dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong dibawa kembali ke tahanan pada 3 Agustus 2019, ketika dia menemui jaksa untuk membicarakan kasusnya.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Keluarga Sun Weizhen melaporkan orang hilang ke kantor polisi setempat ketika Sun tidak kembali ke rumah pada malam itu, tapi diberitahu bahwa dia sudah dibawa ke Pusat Penahanan Tangchi.

Putra dari Sun pergi ke Kejaksaan Distrik Zhen’an pada 6 Agustus dan berbicara kepada jaksa yang menangani kasus Sun. Jaksa memberitahu dia bahwa Sun pasti akan dihukum kali ini jikalau keluarganya tidak bisa membujuknya untuk melepaskan keyakinannya.

Putra dari Sun menjawab bahwa dia tidak bisa melakukannya. Dia mengatakan ibunya berhenti bekerja karena kesehatan yang buruk ketika dia sebagai pekerja muda. Segera setelah berlatih Falun Gong, dia sembuh dari penyakitnya dengan cepat. Sekarang dia sangat sehat meskipun usianya sudah tua. Dia tidak memerlukan perawatan dari anak-anaknya dan juga bisa menjaga suaminya yang terbaring di tempat tidur.

Sun, warga Kota Dandong, Provinsi Liaoning, ditangkap saat sedang berjalan pada 15 Juni 2019, setelah dia dilaporkan karena menjadi praktisi Falun Gong.

Polisi menggeledah dompetnya dan menemukan pengumuman yang dikeluarkan oleh biro publikasi Tiongkok pada tahun 2011 yang mencabut larangan publikasi buku-buku Falun Gong.

Polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Zhen’an pada 2 Juli 2019, menuduhnya melanggar hukum karena memiliki pengumuman tersebut.

Walaupun Sun kemudian dibebaskan dengan jaminan, dia dibawa kembali ke tahanan sebelum tanggal sidang ditentukan.

Ini bukan pertama kali Sun ditangkap karena keyakinannya. Dia dihukum satu tahun penjara pada tahun 2016 dan kemudian dibebaskan dengan alasan medis.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

79-Year-Old Woman Faces Prosecution for Her Faith