(Minghui.org) Setelah delapan tahun pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari penganiayaan karena keyakinannya pada Falun Gong, Kuang Dongliang (pria) ditangkap pada tanggal 26 September 2017 ketika ia kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Hanyin, Provinsi Shaanxi untuk mengunjungi orang tua.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Selama dua tahun terakhir ia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Hanyin, Kuang muncul di Pengadilan Kabupaten Hanyin dua kali, pertama pada 27 September 2018 dan kemudian pada 6 Mei 2019. Ia bertindak sebagai pengacaranya sendiri dan membela hati nuraninya.

Orang tuanya, berusia 70-an, dan istrinya menghadiri sidang pertama, tetapi dilarang menghadiri sidang yang kedua.

Jaksa Luo menuduhnya “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh pengadilan Tiongkok untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Kuang berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah kejahatan atau mendefinisikannya sebagai aliran sesat. Jaksa tidak menanggapi ketika Kuang menantangnya untuk menjelaskan hukum mana yang diduga telah dirusaknya.

Hakim mengatakan kepada Kuang pada 10 Juni 2019 bahwa mereka telah memindahkan kasusnya ke pengadilan banding setempat karena dia “tidak dapat membuat keputusan.”

Keluarga Kuang mencurigai bahwa hakim di pengadilan tidak mau menghukumnya, tetapi karena tekanan dari atasan, dia juga tidak bisa membebaskannya.

Laporan terkait:

Practitioner from Shaanxi Who Was Persecuted Repeatedly for 17 Years Now Arrested While Visiting Parents