(Minghui.org) Seorang wanita 63 tahun meninggal kurang dari enam hari setelah ditangkap pada bulan Desember 2019 karena berlatih Falun Gong. Keluarga melihat banyak luka di tubuh Bai Chunhua dan mencurigai bahwa dia telah dipukuli sampai mati karena tidak menuruti permintaan polisi untuk melepaskan keyakinannya. Tubuhnya masih ditahan di kamar mayat rumah sakit pada saat penulisan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Bai, seorang penduduk Kota Gongyi, Provinsi Henan, ditangkap di rumahnya oleh enam petugas dari Kantor Polisi Zijinglu sekitar jam 6 sore pada tanggal 8 Desember 2019. Tanpa surat perintah penggeledahan, polisi menggeledah rumahnya dan membawanya pergi sekitar pukul 19.30.

Keesokan harinya pada pukul 3:34 sore, petugas polisi Wang Conglong menelepon keluarga Bai dan meminta mereka untuk datang ke ruang gawat darurat di Rumah Sakit Ruikang. Keluarganya bergegas ke sana dan diberi tahu bahwa Bai mengalami koma sekitar pukul 14:33. Polisi memanggil ambulans pada pukul 14:40 dan pada saat staf medis tiba pada pukul 14:48, Bai sudah tidak bernapas dan tidak memiliki denyut nadi. Pupil matanya juga membesar. Pada pukul 14.55, dia dikirim ke ruang gawat darurat. Setelah diberi obat dan dipasang ventilator, pernapasan dan detak jantungnya kembali namun sangat lemah.

Polisi menolak untuk membayar biaya medis untuk Bai. Dokter setuju untuk mengirim Bai ke unit perawatan intensif (ICU), hanya setelah keluarganya membayar 2.000 yuan.

Menurut CT scan, dia mengalami patah tulang di tulang rusuk ketiga, keempat dan kelima di sebelah kiri, dan tulang rusuk kedua dan kelima di sebelah kanan. Dia juga mengalami luka di mulutnya dan ada beberapa luka memar di punggungnya.

Bai dinyatakan meninggal pada tanggal 14 Desember pukul 8:04, setelah lima hari di ICU.

Keluarganya mengatakan bahwa dia sangat sehat sebelum ditangkap. Meski sudah berusia 63 tahun, ia masih sering bekerja di lapangan. Dengan luka yang dideritanya kurang dari 24 jam setelah penangkapannya, keluarganya mencurigai bahwa dia menjadi sasaran pemukulan biadab dalam tahanan, yang akhirnya merenggut nyawanya.

Enam Menit Kritis Hilang dalam Video Pengawasan

Keluarga Bai meminta untuk melihat video rekaman cctv di kantor polisi. Polisi tidak menyediakan video tersebut untuk mereka sampai sore hari tanggal 15 Desember. Video tersebut menunjukkan bahwa polisi mulai menginterogasi Bai di Departemen Kepolisian Kota Gongyi pada pukul 19:55. Pada tanggal 8 Desember, interogasi berlangsung hingga pukul 11 malam.

Bai kemudian dibawa ke Kantor Polisi Zijinglu. Polisi memborgol dan membelenggu dia, dan terus menginterogasinya sampai jam 12 dini hari. Dia dibiarkan duduk di kursi di ruang interogasi semalaman.

Keesokan paginya, polisi mulai menginterogasi Bai lagi pada jam 10 pagi. Selama itu, Bai meminta sebotol air. Saat dia minum, seorang polisi memukul mulutnya. Botol itu jatuh dan air tumpah ke celananya. Pada pukul 14:27, enam menit sebelum dia mengalami koma, polisi melepaskan borgol dan belenggu. Dia berjalan perlahan, dengan satu tangan diletakkan di dinding. Kemudian video tersebut dipotong dan polisi tidak memberikan informasi apa pun tentang apa yang terjadi selama enam menit berikutnya.

Keluarga Bai kemudian mengajukan pengaduan terhadap polisi ke Kejaksaan Kota Gongyi. Namun jaksa menolak menerima kasus tersebut dengan alasan tidak ada bukti dugaan kekerasan polisi.

Penganiayaan Sebelumnya

Kematian tragis Bai didahului dengan beberapa penangkapan dan hukuman penjara. Dia ditangkap dalam penangkapan besar-besaran terhadap belasan praktisi pada bulan April 2005 dan dikirim ke pusat pencucian otak. Ketika dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, lima penjaga menjatuhkannya ke tanah dan memukulinya. Praktisi lain yang ditahan di sana juga dipukuli dan dilarang tidur. Polisi memindahkan Bai ke Pusat Penahanan Kota Gongyi di akhir sesi pencucian otak.

Pada tanggal 21 Desember 2015, Bai ditangkap lagi karena membagikan kalender yang berisi informasi tentang Falun Gong. Dia muncul di Pengadilan Kota Gongyi pada tanggal 30 Mei 2016 dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan.