(Minghui.org) Seorang pria berusia 78 tahun yang menderita gangguan kejiwaan setelah disiksa di penjara karena berlatih Falun Gong beberapa tahun lalu menyerah pada penyakit mentalnya pada bulan November 2020. Istrinya Du Guiying, 68 tahun, yang masih ditahan di penjara, Wang Dejin meninggal dunia di rumah sendirian.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah metode kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Siksaan terhadap Wang dan istrinya, para warga di Kota Shanzhi, Provinsi Heilongjiang, dimulai saat para praktisi Falun Gong setempat menulis sebuah surat terbuka kepada kepolisian dan Kantor 610 (sebuah lembaga dengan kewenangan ekstra yang dibentuk khusus untuk menganiaya Falun Gong) pada tahun 2004 dan mendesak mereka agar tidak berpartisipasi dalam pemganiayaan terhadap Falun Gong.

Polisi setempat membentuk gugus tugas khusus untuk menginvestigasi siapa yang menulis surat tersebut. Liang Xiaoming, kepala Divisi Keamanan Domestik waktu itu, berkata, “Asalkan kita bisa menangkap satu orang, kita bisa persalahkan dia semuanya.”

Wang dan istrinya menjadi target utama kepolisian. Pada pertengahan malam 16 Februari 2004, polisi mendobrak masuk rumah pasangan itu dan menangkap mereka. Para petugas menggeledah setiap sudut rumah dan juga memporak-porandakan tempat tinggal mereka - mencari apa yang dinamakan barang bukti.

Pada tanggal 20 Mei 2004, baik Wang dan Du secara diam-diam dijatuhi hukuman empat tahun penjara tanpa didampingi pengacara.

Akibat penyiksaan di penjara ini, Wang menderita gangguan jiwa dan hilang kemampuan untuk mengurus diri sendiri. Dia kehilangan perasaan lapar dan kenyang. Dia sendirian terus di dalam ruangan. Saat dia keluar rumah, dia tidak bisa menemukan jalan kembali ke rumah.

Meski kondisinya demikian, polisi tetap menggeledah rumahya lagi pada tanggal 24 Juli 2015 selama penangkapan sekelompok praktisi setempat. Dia dan istrnya dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Polisi menganggu pasangan ini lagi pada akhir tahun 2016 dan menangkap Du beberapa tahun kemudian karena membagi-bagikan beberapa lembar materi informasi Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Kota Acheng pada bulan Juli 2019.

Kondisi kesehatan Wang semakin merosot tanpa perawatan dari Du. Dia akhirnya meninggal dunia satu tahun kemudian.