(Minghui.org) Dalam upaya untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, AS mengambil serangkaian tindakan terhadap pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) karena terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Setelah menjatuhkan sanksi pada 14 wakil ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada tanggal 7 Desember dan 17 pejabat lain dari pemerintah asing dan anggota keluarga dekat mereka, termasuk satu petugas polisi Tiongkok yang berpartisipasi dalam penganiayaan Falun Gong, pada tanggal 10 Desember, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pembatasan visa tambahan pada pejabat Tiongkok yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia pada tanggal 21 Desember.

“Penguasa Tiongkok yang otoriter memberlakukan pembatasan yang kejam pada kebebasan berekspresi, beragama atau berkeyakinan, berserikat, dan hak untuk berkumpul secara damai. Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa pelaku pelanggaran hak asasi manusia seperti ini tidak diterima di negara kami,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Menurut Pompeo, pembatasan tambahan berada di bawah Pasal 212 (a) (3) (C) Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan, yang membatasi “penerbitan visa bagi pejabat Tiongkok yang diyakini bertanggung jawab, atau terlibat dalam, kebijakan. atau tindakan yang ditujukan untuk menindas praktisi agama dan spiritual, anggota kelompok etnis minoritas, pembangkang, pembela hak asasi manusia, jurnalis, organisator buruh, organisasi masyarakat sipil, dan pengunjuk rasa damai.”

“Anggota keluarga dari orang-orang tersebut mungkin juga dikenakan pembatasan tambahan ini,” imbuhnya.

Pompeo juga mengatakan bahwa “Tindakan ini menunjukkan tekad pemerintah AS untuk meminta pertanggungjawaban Partai Komunis Tiongkok (PKT) atas penindasan yang meningkat terhadap rakyat Tiongkok. Tahun ini, Amerika Serikat telah memberlakukan pembatasan visa dan sanksi keuangan pada pejabat PKT yang terlibat dalam pelanggaran mengerikan yang terjadi di Xinjiang, pembatasan akses ke Tibet, dan penghancuran otonomi Hong Kong yang dijanjikan. Tindakan hari ini menciptakan pembatasan tambahan yang berlaku untuk semua pejabat PKT yang terlibat dalam kegiatan represif, di mana pun lokasinya.”

Dia mengatakan bahwa AS mendukung orang-orang yang dianiaya itu dalam upaya damai mereka untuk menggunakan hak-hak mereka. “Kami menyerukan agar mereka segera dibebaskan dan mendesak otoritas PKT untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental yang menjadi hak rakyat Tiongkok di bawah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.”