(Minghui.org) Lima penduduk Kota Haozhou, Provinsi Anhui dikirim ke Penjara Wanita Hefei pada tanggal 8 Mei 2020, untuk menjalani hukuman karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah ajaran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999 .

Sebelum dipenjara, pusat penahanan setempat tidak membolehkan kunjungan keluarga praktisi dan hanya mengizinkan satu panggilan telepon dengan keluarga mereka per bulan, dengan alasan epidemi virus corona.

Empat praktisi adalah saudara perempuan, termasuk Mu Min, Mu Pengjuan, Mu Xia dan Mu Lifang. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara dengan denda 50.000 yuan pada pertengahan Januari 2020. Praktisi kelima, Jiang Jianmei, dihukum 4,5 tahun dan didenda 30.000 yuan.

Mereka mengajukan banding atas hukuman dan Pengadilan Kota Haozhou menguatkan putusan mereka.

Kelima praktisi ditangkap pada tanggal 17 April 2019. Enam anggota keluarga saudara perempuan Mu lainnya, termasuk ibu mereka Wang Yulan, hampir berusia 80 tahun, juga ditangkap dan ditahan sebentar di tahanan.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Five Anhui Residents, Including Four Sisters, Sentenced to 4.5-7.5 years for Practicing Falun Gong

Five Anhui Residents, Including Four Sisters, Stood Trial for Their Faith