(Minghui.org) Seorang pria di Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei, menghadapi persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Yang Jianlu dan istrinya, Wang Huijun, ditangkap tanggal 3 Desember 2019, ketika mereka berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di pasar setempat. Polisi telah memantau mereka selama berhari-hari sebelum penangkapan. Rumahnya juga digeledah. Meskipun Wang dibebaskan dua hari kemudian, Yang telah ditahan di Pusat Penahanan Xuanhua sejak itu.

Polisi mengajukan kasus Yang ke kejaksaan pada bulan April 2020. Ketika pengacaranya menelepon jaksa Cheng Xing tanggal 7 Mei untuk menanyakan kasusnya, Cheng mengatakan bahwa ia berencana untuk menuntut Yang dan menyerahkan kasusnya ke pengadilan dalam dua atau tiga hari.

Putri Yang juga telah mengajukan permohonan untuk membelanya di pengadilan. Dia berkata, “Saya harus mengatakan sesuatu ketika ayah saya diperlakukan tidak adil.”

Dalam naskah pembelaannya yang diajukan ke pengadilan, wanita muda itu bersaksi tentang karakter ayahnya. Dia berkata, “Ayah saya mengikuti nilai-nilai universal Sejati, Baik, Sabar. Dia baik dan perhatian. Ketika konflik muncul, dia merefleksikan dirinya sendiri daripada menunjuk ke orang lain.”

Dia menggambarkan sebuah insiden di mana seorang sopir truk meninggalkan tas besar berisi uang tunai di restoran keluarganya setelah makan. Ayahnya menyimpan tas itu di tempat yang aman dan menunggu pengemudi kembali. Setelah mengkonfirmasi bahwa tas itu milik supir truk, Yang mengembalikannya. Pengemudi itu sangat berterima kasih. Dia mengatakan tidak bisa mengingat di mana dia kehilangan uang itu dan tidak pernah berharap untuk mendapatkannya kembali, karena kebanyakan orang di Tiongkok sekarang akan mengantongi uang itu dan tidak pernah repot-repot mencoba menemukan pemiliknya.