(Minghui.org) Senin, 20 Juli 2020 adalah tepat 21 tahun dimulainya penindasan terhadap Falun Dafa di Tiongkok yang dilakukan oleh rezim jahat Partai Komunis Tiongkok (PKT). Falun Dafa adalah kultivasi pengolahan jiwa dan raga berdasarkan prinsip-prinsip universal Sejati, Baik, Sabar yang bisa dilatih oleh berbagai usia dan kalangan tanpa mengenal suku, agama dan ras. Falun Dafa pertama kali diperkenalkan di Tiongkok tahun 1992, karena manfaat kesehatan yang baik serta meningkatkan watak dan kualitas moral, latihan ini sangat populer. Karena demikian banyak rakyat Tiongkok yang berlatih, hal ini membuat Jiang Zemin selaku pimpinan partai komunis saat itu merasa iri hati dan takut. Tanggal 20 Juli 1999 Partai Komunis Tiongkok (PKT) melancarkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Dafa. Mereka yang ingin menjadi orang baik - malah ditindas, difitnah, dihukum penjara dan bahkan organ tubuhnya diambil secara paksa tanpa dibius dan diperjual-belikan dengan harga yang sangat mahal. Hal ini masih berlangsung sampai sekarang.

Praktisi Falun Dafa di Bali melakukan serangkain kegiatan untuk menyerukan penghentian penindasan tersebut. Dari sumber informasi terpercaya yang didapat dari web Minghui.org mengatakan bahwa lebih dari 4500 kasus kematian tidak wajar dari para praktisi Falun Dafa di Tiongkok, akibat penganiayaan.

Kegiatan dimulai dengan melakukan aksi damai di depan Konjen Tiongkok. Aksi damai ini dimulai dari pukul 8.00 waktu setempat. Para praktisi melakukan meditasi, membentangkan spanduk yang menyerukan penghentian penindasan terhadap Praktisi Falun Dafa, Pajangan spanduk “Falun Dafa baik”, “Langit memusnahkan Partai Komunis Tiongkok” dan “Tolak Partai Komunis Tiongkok”.

Para praktisi melakukan aksi damai di depan Konjen Tiongkok di Denpasar

Seruan Melalui Pesan Spanduk

Foto rekan praktisi yang meninggal akibat penindasan di Tingkok

Koordinator acara I Nyoman Ginantra menegaskan bahwa aksi damai ini adalah untuk menghentikan penindasan terhadap praktisi Falun Dafa di Tiongkok yang dilakukan oleh rezim Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan menyuarakan bahwa Falun Dafa baik.

I Nyoman Ginantra menyampaikan aspirasi

Praktisi Falun Dafa yang mengikuti aksi damai Ni Nengah Saminingsih berasal dari Singaraja harus menempuh perjalanan 3 jam ke lokasi kegiatan - mengatakan, “Kegiatan ini adalah untuk menyerukan agar penindasan segera dihentikan karena apa yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok sangat kejam.”

Selama kegiatan para praktisi juga melakukan klarifikasi fakta kepada aparat dan masyarakat yang lewat agar mereka lebih memahami kegiatan yang dilakukan praktisi serta membagikan materi klarifikasi berupa brosur, tabloid Minghui dan bunga lotus kertas.

Klarifikasi kepada aparat kepolisian

94 0rang Anggota dan Mantan DPRD Bali Mendukung Hentikan Penindasan

Peringatan 21 tahun penindasan terhadap praktisi Falun Dafa di Tiongkok kali ini menjadi lebih khusus karena ditandai dengan pernyataan bersama dari ratusan anggota parlemen berbagai negara yang menyerukan agar penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap praktisi Falun Dafa dihentikan. Hingga tanggal 20 Juli 2020, lebih 600 anggota parlemen dari 30 negara (termasuk Indonesia) menandatangani pernyataan. Khusus dari Bali ada 94 anggota DPRD dan mantan anggota DPRD yang telah menandatangani Pernyataan Bersama tersebut.

Nyala Lilin untuk Mengenang Praktisi Falun Dafa yang Meninggal karena Penganiayaan di Tiongkok

Praktisi Falun Dafa di Bali di masing-masing daerah mengadakan kegiatan latihan Falun Gong dan nyala lilin bersama serta melakukan klarifikasi fakta yang dimulai pukul 16:00 wita. Kegiatan ini terutama bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menghentikan kekejaman yang telah terjadi di Tiongkok selama 21 tahun terakhir serta menyerukan kepada masyarakat di seluruh dunia untuk membantu menghentikan penganiayaan yang masih berlangsung hingga hari ini. Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini tidak menyurutkan semangat praktisi mengikuti acara ini dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Latihan Falun Gong

Bajra Sandhi Renon, Denpasar

Pantai Sanur, Denpasar

Kuta Selatan, Badung

Kota Semarapura, Klungkung

Kecamatan Buleleng, Singaraja

Danau Buyan, Singaraja

Selain melakukan 5 perangkat latihan, beberapa praktisi di daerah Kuta Selatan, Badung juga membagikan brosur dan mengklarifikasi fakta tentang penindasan terhadap praktisi Falun Dafa, dari beberapa masyarakat sekitar yang ditemui kebanyakan belum mengetahui tentang penindasan ini dan sangat antusias menerima brosur yang dibagikan.

Menjelang sore hari acara puncak yakni nyala lilin pun dimulai, saat pembacaan Hong Yin Shifu yang diiringi musik membuat suasana terasa sangat sakral.

Koordinator Pusat Bimbingan Bali, I Wayan Sumiarta berkata: “Kami di Bali serentak mengadakan acara nyala lilin bersama menandai 21 tahun penindasan Falun Dafa oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang masih berlangsung sampai saat ini. Sebuah penindasan kerap dapat terus berlangsung, karena sebagian orang masih membisu dan belum bersikap di tengah kejahatan kemanusiaan ini, seolah tengah menunggu kebangkitan nurani dan rasa keadilan kita semua. Karenanya, melalui acara nyala lilin serentak di beberapa daerah ini kami mengetuk nurani masyarakat Bali dan menyerukan diakhirinya 21 tahun kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PKT terhadap para praktisi spiritual Falun Dafa di Tiongkok. Kami percaya suara dan dukungan mereka yang menyatu menjadi masyarakat internasional yang menyerukan diakhirinya penganiayaan terhadap Falun Dafa, dapat membantu mengakhiri penganiayaan dan membawa perubahan.”

Nyala Lilin

Bajra Sandhi Renon Denpasar

Pantai Sanur, Denpasar

Kuta Selatan, Badung

Singapadu, Gianyar

Kota Amlapura, Karangasem

Tianyar, Karangasem

Kecamatan Buleleng, Singaraja