(Minghui.org) Seorang penduduk Wilayah Mengzi, Provinsi Yunnan dijadwalkan untuk menghadiri persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong pada 22 Juli 2020 di Pengadilan Jianshui.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin jiwa dan raga kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
He Lianchun [Perempuan] ditangkap pada 27 September 2019 ketika mengunjungi Wang Huizhen [Perempuan], yang telah ditahan sehari sebelumnya karena membaca buku Falun Gong bersama dengan praktisi lain, tetapi kemudian dibebaskan karena kondisi medis dan masih diawasi oleh polisi.
Setelah polisi menemukan dokumen terkait Falun Gong di telepon genggam He, mereka menyerahkan kasusnya ke kejaksaan, di mana ia kemudian didakwa dan kasusnya diteruskan ke pengadilan.
Penangkapan He yang terakhir didahului dengan 2 masa tahanan karena keyakinannya. Ia diberikan hukuman 7 tahun pada 2001 dan dibebaskan 1,5 tahun lebih awal. Ia dihukum sepuluh tahun pada 2009 dan baru saja dibebaskan dari masa tahanan sepuluh tahun itu pada 2019 ketika ia ditangkap.
He menjadi subyek berbagai bentuk penyiksaan selama 15 tahun masa penahanan, termasuk dipaksa duduk di bangku kecil untuk waktu yang lama, tidak diperbolehkan ke kamar kecil, dikurung di ruang isolasi, juga dipaksa makan ratusan kali yang menyebabkan kerusakan parah pada mulut, hidung, gigi, dan perutnya. Ia dua kali berada dalam kondisi kritis karena dipaksa makan.
Sementara itu, adik perempuan He, He Lichun, menjalani masa tahanan 7 tahun karena keyakinan yang sama pada Falun Gong. Pihak berwenang di Penjara Wanita No. 2 Yunnan menolak kunjungan keluarga He Lichun sejak Januari 2020 karena ia menolak melepaskan keyakinannya.
Ibu dari adik kakak ini meninggal pada 2017 dalam penderitaan mendalam, ketika keduanya masih berada dalam penjara.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Once Incarcerated for 15 Years, Yunnan Woman Arrested Again for Her Faith
Woman Recounts 10 Years of Torture in Prison, Including Hundreds of Force Feedings
Ms. He Lianchun Secretly Given Ten More Years of Imprisonment after Serving Five-Year Sentence
Imprisoned Woman Tortured for Her Faith, Denied Family Visits and Medical Parole
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org