(Minghui.org) Sepuluh praktisi Falun Gong di Kota Hulin, Provinsi Heilongjiang ditangkap dan lima dilecehkan pada 12 dan 13 Juli 2020, berturut-turut, karena keyakinan mereka.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sepuluh praktisi ditangkap ketika berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Kecuali Li Chunhua [Perempuan], sembilan praktisi lainnya rumahnya digeledah dan komputer, printer, buku-buku Falun Gong dan uang tunai mereka dirampas.

Sembilan praktisi itu adalah Wang Qiang [Laki-laki]. Liu Qinju [Laki-laki], Guan Yanfeng [Perempuan], Dong Yurun [Perempuan], Li Meizhi [Perempuan], Zheng Jianjiang [Laki-laki]. Liu Guzhi [Perempuan], Ren Shuzhi [Perempuan] dan Gu Fengqin [Perempuan].

Guan, Dong, dan Li Meizhi masih berada di tahanan saat berita ini ditulis.

Sebagai tambahan atas penangkapan sepuluh praktisi, polisi yang sama juga melecehkan lima praktisi di rumah dan merampas barang-baran terkait Falun Gong milik mereka dalam dua hari itu.

Lima praktisi itu adalah Wang Yanling [Perempuan], Li Yulan [Perempuan], Yu Jinfeng [Perempuan], Gao Lixia [Perempuan], dan Zhao Qiujie [Perempuan].