(Minghui.org) Fan Zhigang bersama istrinya Su Shuang di Kota Huludao, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 29 Desember 2020, karena berlatih Falun Gong, sebuah metode kultivasi yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Fan ditangkap pada tanggal 15 April 2020. Polisi menggeledah rumahya dan juga menangkap istrinya Su. Komputer pasangan ini, printer dan materi Falun Gong lainnya disita.

Pasangan ini dituntut oleh Kejaksaan Distrik Lianshan pada tanggal 27 Oktober. Mereka disidang oleh Pengadilan Distrik Lianshan pada tanggal 10 Desember. Pengacara Fan dan ibunya yang berusia 78 tahun melakukan pembelaan untuk mereka di pengadilan.

Hakim mengumumkan keputusan pada tanggal 29 Desember 2020. Fan dijatuhi hukuman 2.5 tahun dan didenda 10.000 yuan dan Su dijatuhi hukuman sembilan bulan.

Sebelum hukuman terakhir ini, pasangan ini telah berulang kali ditangkap dan dipenjara dalam dua dekade terakhir karena teguh pada Falun Gong.

Fan dimasukkan dalam daftar pencarian orang kepolisian karena membagi-bagikan materi Falun Gong pada tahun 2001 dan terpaksa tinggal jauh dari rumah. Dia dan Su kemudian diberhentikan dari pabrik besi tempat mereka bekerja.

Su ditangkap pada bulan Oktober 2003 dan diberikan hukuman 1.5 tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia.

Pada tanggal 17 Oktober 2008, pasangan ini ditangkap lagi dan rumah mereka digeledah. Su dibebaskas pada malam itu, tetapi Fan dibawa ke Pusat Penahanan Suizhong. Dia melakukan mogok makan untuk memrotes penganiayaan dan dibebaskan dengan jaminan 35 hari kemudian. Dia menjadi kurus kering dan sangat lemah pada saat dibebaskan.