(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Xinxiang, Provinsi Henan, mengajukan banding atas vonis tiga tahun karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Dua lagi penduduk lokal, termasuk seorang pria berusia 80-an, sekarang menunggu putusan karena keyakinan mereka yang sama pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Guo Shengli, 70, ditangkap pada 15 Oktober 2019, setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, foto Guru Falun Gong, beberapa kartu memori, dan uang tunai.

Polisi awalnya menahan Guo selama 15 hari di Pusat Penahanan Kota Xinxiang dan kemudian membebaskannya dengan jaminan

Kejaksaan Kota Weihui menyetujui penangkapan Guo pada 24 Desember 2020, dan memerintahkan polisi untuk menahannya kembali pada hari yang sama. Dia dimasukkan kembali ke Pusat Penahanan Kota Xinxiang

Diadili di Pengadilan Kota Weihui pada 9 Maret 2021, dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 3.000 yuan pada 29 Maret. Dia telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Xinxiang.

Dua praktisi lain di Xinxiang, Zheng Jiajin, 80-an, dan Zhu Fenglan, 66, ditangkap pada 28 Agustus 2020, karena membuat materi informasi tentang Falun Gong. Komputer dan printer mereka disita.

Zheng kemudian dibebaskan setelah ditolak masuk oleh pusat penahanan setempat karena kesehatannya. Zhu ditahan di Pusat Penahanan Kota Xinxiang. Mereka berdua diadili di Pengadilan Kabupaten Hui pada 23 Februari 2021, dan sedang menunggu keputusan hakim.