(Minghui.org) Setelah Pengadilan Kabupaten Lishu di Provinsi Jilin menjatuhi hukuman penjara kepada 14 praktisi Falun Gong karena keyakinannya, para hakim menolak memberikan salinan putusan kepada para pengacara dan keluarga dari praktisi. Semua praktisi telah melayangkan banding ke Pengadilan Menengah Kota Siping saat penulisan artikel ini.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spritual dan kultivasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Ke-14 praktisi dari Kota Changchun, Provinsi Jilin ini ditangkap dalam sebuah sapuan kepolisian pada tanggal 15 Agustus 2019. Mereka disidang oleh Pengadilan Kabupaten Lishu pada tanggal 28 September 2020. Para hakim melarang pengacara untuk membela dan para anggota keluarga untuk memberikan kesaksian yang meringankan para praktisi di pengadilan, dan terus menginterupsi para praktisi saat mereka memberikan kesaksian membela diri mereka sendiri. Setelah satu setengah tahun penahanan, para praktisi dijatuhi hukuman masing-masing tujuh hingga sembilan tahun penjara pada tanggal 26 Februari 2021.

Tujuh dari praktisi yang diberikan hukuman adalah berasal dari satu keluarga besar, dan mereka menerima total 50 tahun hukuman. Meng Xiangqi 37 tahun, dan ibu mertuanya Fu Guihua 55 tahun keduanya diberikan hukuman 7,5 tahun. Ayah Meng, Meng Fanjun 59 tahun, bersama adik ipar perempuannya, 30 tahun, Suami Yu Wang Dongji, 40 tahun dan kedua orang tua Wang, Wang Kemin 69 tahun dan Wang Fengzhi, 69 tahun semua dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun.

Tujuh praktisi lainnya juga menerima hukuman berat. Jiang Tao, 46 tahun dijatuhi hukuman 9 tahun. Hou Hongqing, 49 tahun, Han Jianping, 58 tahun, Tang Qiucheng 44 tahun, Zhang Shaopin 51 tahun, Cui Guixian 56 tahun, Liu Dongyin (yang merupakan ibu dari menantu pria Cui) 55 tahun, semua dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun.

Sebagai tambahan dari 14 praktisi ini, dua orang praktisi lagi dibebaskan dengan jaminan, Li Changkun, 77, dan Zhou Liping 63 tahun, keduanya diberikan penundaan hukuman.

Sehari sebelum putusan diumumkan, anggota keluarga para praktisi menelpon hakim anggota Li Nan dan asisten hakim Cui Ren, yang berkata bahwa mereka belum memutuskan putusannya. Saat para anggota keluarga menelpon beberapa hari kemudian, mereka terkejut mengetahui bahwa para praktisi telah dijatuhi hukuman. Sumber orang dalam kemudian memberitahu para anggota keluarga bahwa vonis sebenarnya telah diputuskan oleh para petinggi sebelum tahun baru.

Para anggota keluarga praktisi menghubungi hakim Li dan Cui dan meminta salinan dari putusan mereka, tetapi hanya untuk diputar-putar antara dua hakim itu.

Salah seorang anggota keluarga berkata kepada hakim Cui, “Menurut hukum Tiongkok, bagi mereka yang dijatuhi hukuman, pengadilan harus mengirimkan salinan putusan mereka kepada para terdakwa, jaksa, dan perwakilan serta anggota keluarga mereka dalam waktu lima hari.”

Hakim Cui membalas bahwa meski dengan hukum yang berlaku, dia tidak bisa membuat keputusan untuk memberitahu putusan mereka tetapi harus bertanya pada atasannya terlebih dahulu.

Anggota keluarga di atas menanyakan lagi hakim Cui dua hari kemudian. Tetapi Cui membalas bahwa hukum itu tidak bisa diberlakukan pada kasus ini dan tidak ada cara baginya untuk membagikan salinan putusannya, meski hanya dalam bentuk fotocopy-pun.

Anggota keluarga ini kemudian menemukan hakim Li dan berkata pengacara mereka akan pergi mengambil putusan itu. Hakim Li membalas, “Anda tidak memiliki seorang pengacara.”

Anggota keluarga ini juga menemukan jalan buntu di pengadilan banding saat seorang staf mengecewakan mereka dengan sebuah alasan bahwa hakim Cui sedang tidak berada di kantor.

Menurut pengacara salah seorang praktisi yang telah mengunjunginya setelah hakim mengumumkan putusan mereka, pihak berwenang membuat revisi besar terhadap bukti penuntutan yang terindikasi dalam dakwaan demi memberikan hukuman berat bagi para praktisi. Sebagai contoh, jaksa menuduh praktisi telah memiliki berkas audio mengenai Falun Gong berdurasi 900 menit, tetapi jumlah itu dirubah menjadi lebih dari 10.000 menit dalam putusan final.

Semua buku praktisi Falun Gong juga dihitung dengan jumlah kata-katanya. Jadi jika sebuah buku berisikan 60.000 kata, maka setiap buku dihitung sebagai 60.000 bukti penuntutan bukan satu.

Saat para pengacara praktisi sedang mencoba mengumpulkan lebih banyak bukti mengenai kejanggalan putusan dari para praktisi, Pusat Penahanan Kota Siping mulai menghentikan para pengacara ini mengunjungi para praktisi.

Dilaporkan bahwa Komite Bidang Politik dan Hukum Kota Changchun (sebuah instansi di luar kerangka hukum yang ditugaskan untuk menganiaya Falun Gong) mengeluarkan perintah-perintah baru yaitu semua anggota staf yudisial yang menangani kasus-kasus Falun Gong memiliki hak untuk menolak bertemu dengan anggota keluarga praktisi. Praktisi Falun Gong yang tidak melakukan pembelaan tidak diperbolehkan menggunakan jasa pengacara luar daerah, tetapi hanya para pengacara lokal saja. Bagi siapapun yang melakukan banding atas kasus Falun Gong, tidak ada instansi pemerintah yang diperbolehkan untuk menerima mereka. Dan sebagai tambahan, kasus-kasus Falun Gong tidak ditangani berdasarkan hukum yang berlaku tetapi sesuai arahan dari “kebijakan-kebijakan partai komunis.”