(Minghui.org) Seorang dokter pengobatan Tiongkok yang terkenal menghadapi tuntutan karena keyakinannya pada Falun Gong. Untuk mengumpulkan bukti terhadap Dr. Li Jianxi [pria], polisi melecehkan pasiennya dan bertanya kepada mereka tentang apakah mereka telah menerima materi Falun Gong darinya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li, dari Kota Xiamen, Provinsi Fujian, telah praktik pengobatan Tiongkok selama lebih dari 30 tahun dan mengkhususkan diri dalam merawat pasien dalam kondisi kritis. Dia pernah merawat bayi prematur seberat 750 gram dengan kondisi paru-paru parah dan membantu bayi itu bernapas sendiri sebulan kemudian.

Sejak dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong pada 1999, Dr. Li telah menghadapi pelecehan terus-menerus karena memegang teguh keyakinannya, terutama setelah dia dimasukkan ke dalam daftar hitam polisi karena memohon untuk berlatih Falun Gong pada 1999.

Antara Maret dan Juli 2020, Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Jimei memerintahkan Biro Kesehatan dan Administrasi Obat setempat untuk memeriksa klinik Dr. Li tiga kali. Setiap kali, para pejabat didampingi oleh petugas bersenjata. Ketika tidak ada masalah signifikan yang ditemukan, pihak berwenang berusaha memaksa pemilik rumah Dr. Li untuk menghentikan sewa kliniknya, dengan alasan bahwa dia terlibat dalam “kegiatan ilegal.”

Lyu Huoqu, wakil direktur baru Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Jimei, secara pribadi melecehkan Dr. Li di kliniknya pada 23 Februari 2021.

Dalam upaya berkelanjutan mengumpulkan informasi untuk menjebak Dr. Li, pihak berwenang kemudian mengatur petugas untuk mendekatinya dengan dalih konsultasi medis.

Selama penyisiran polisi di provinsi Fujian, Dr. Li ditangkap di rumahnya pada pukul 08:30 tanggal 19 Juni. Istri dan putranya, serta anggota staf kliniknya, juga dibawa pergi dan ditahan sebentar. Tempat tinggalnya yang lain di kampung halamannya di Kota Zhangping, sekitar 100 mil dari Xiamen, juga digeledah.

Pertama-tama polisi menempatkan Dr. Li dalam pengawasan rumah selama 14 hari di bawah karantina COVID-19 dan membawanya ke tahanan di Pusat Penahanan No.3 Kota Xiamen pada 4 Juli.

Kejaksaan Distrik Jimei menyetujui penangkapannya pada 10 Agustus. Untuk mengumpulkan informasi, polisi menyita profil pasiennya dalam delapan tahun terakhir dan menghubungi mereka tentang apakah Dr. Li telah memberikan materi Falun Gong kepada mereka.