(Minghui.org) Bulan September 2022 mencatat 47 kasus praktisi Falun Gong yang dihukum karena keyakinan mereka. Lima kasus yang baru dikonfirmasi terjadi pada tahun 2021 dan 42 kasus sisanya terjadi pada tahun 2022, termasuk dua kasus pada bulan Mei, satu kasus pada bulan Juni, masing-masing tujuh kasus pada bulan Juli dan Agustus, 24 kasus pada bulan September, dan satu kasus pada bulan yang tidak diketahui.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Sejak itu, banyak praktisi telah ditangkap, ditahan, dihukum, dan disiksa karena mempertahankan keyakinan mereka. Tetapi karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok, kejadian tersebut tidak selalu dapat dilaporkan secara tepat waktu, juga tidak semua informasi tersedia.

Para praktisi yang dihukum berasal dari 18 provinsi dan kotamadya. Shandong melaporkan terbanyak yaitu 13 kasus. Liaoning menduduki peringkat kedua dengan enam kasus. Hubei dan Hebei masing-masing melaporkan empat kasus. 14 daerah lainnya masing-masing melaporkan satu atau dua kasus.

Sebanyak 17 praktisi (36%) berusia 60 tahun atau lebih pada saat mereka dihukum. Bahkan praktisi berusia 80-an pun tidak luput dari hukuman. Secara khusus, seorang wanita berusia 82 tahun dijatuhkan hukuman satu tahun karena mendistribusikan materi Falun Gong dan seorang pria berusia 82 tahun dijatuhi hukuman tiga tahun.

Masa hukuman praktisi berkisar dari sembilan bulan hingga delapan tahun. Enam belas dari mereka didenda total 179.000 yuan, termasuk satu praktisi didenda 50.000 yuan, satu didenda 30.000 yuan, dan empat didenda antara 10.000 hingga 20.000 yuan.

Praktisi yang dihukum terdiri dari semua lapisan masyarakat, termasuk seorang guru seni, pemilik usaha kecil, petani sayur, dan pensiunan pekerja pabrik tekstil. Beberapa dari mereka telah mengalami penderitaan yang tak dapat diungkapkan karena penganiayaan, termasuk menjalani hukuman puluhan tahun di balik jeruji besi, kehilangan orang tua atau pasangan mereka karena penganiayaan, dan dipaksa untuk tinggal jauh dari rumah selama beberapa dekade sebelum dijatuhi hukuman.

Ketika penganiayaan memasuki tahun ke-23, pihak berwenang menjadi semakin tidak bermoral dalam menghukum Praktisi Falun Gong, termasuk menghukum mereka tanpa sidang atau secara sewenang-wenang menambah hukuman penjara mereka. Ketika ditanya tentang hukuman terhadap seorang praktisi secara diam-diam, seorang pegawai pengadilan berkata, “Jika keberatan, kamu dapat mengajukan banding.”

Di bawah ini adalah cuplikan dari beberapa kasus hukuman. Daftar lengkap praktisi yang dihukum dapat diunduh di sini (PDF).

Dihukum karena Meningkatkan Kesadaran tentang Penganiayaan

Pria Dihukum 8 Tahun Karena Memposting Informasi tentang Falun Gong di WeChat

Sun Wanshuai (pria), seorang guru seni berusia 50-an di Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei, ditangkap di rumahnya pada tanggal 3 Desember 2020, oleh polisi internet dari Kota Luoyang, Provinsi Henan, yang berjarak sekitar 965 km. Komputer dan ponselnya disita. Polisi mengklaim bahwa ia memposting informasi sensitif tentang Falun Gong di WeChat, platform media sosial populer di Tiongkok dan membawa Sun ke Luoyang.

Setelah satu tahun penahanan, Pengadilan Distrik Jianxi di Luoyang mengadili Sun pada tanggal 11 Desember 2021. Hakim tidak mengizinkan keluarganya menyewa pengacara untuk mengajukan pembelaan tidak bersalah. Sun diberi waktu lima menit untuk bersaksi dalam pembelaannya sendiri. Hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun dengan denda 30.000 yuan pada bulan Juli 2022.

Sejak 2019, polisi di Henan telah pergi ke seluruh negeri dan menangkap banyak praktisi karena menyebarkan informasi online tentang penganiayaan Falun Gong. Selain Sun, pengadilan yang sama juga menjatuhkan hukuman 9,5 tahun kepada Dai Zhiying (wanita) dari Shanghai dan 9 tahun kepada Zhang Xia (wanita) dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei karena memposting informasi di WeChat.

Pria Hebei 70-an tahun Dihukum Satu Tahun Karena Memasang Informasi tentang Falun Gong

Li Wuqun, seorang pria di Kabupaten Wuji, Provinsi Hebei, berusia 70-an dilaporkan pada tahun 2020 dan sekali lagi pada tahun 2021 karena memasang materi informasi tentang Falun Gong. Rumahnya digeledah dua kali dan buku-buku serta materi Falun Gong miliknya disita. Ia juga didenda lebih dari 10.000 yuan dua kali. Polisi berusaha menahannya setelah penangkapannya pada tahun 2020 tetapi menyerah setelah dua pusat penahanan lokal menolak untuk menerimanya.

Polisi mulai mengganggu Li lagi pada bulan Juni 2022. Mereka menangkapnya dan menahannya di Pusat Penahanan Chengbei. Pengadilan Kabupaten Zhengding menjatuhkan hukuman satu tahun terhadapnya pada awal Agustus.

Wanita Sichuan Dipenjara karena Berbicara tentang Keyakinannya, Kunjungan Keluarga Ditolak selama Dua Tahun

Festival Pertengahan Musim Gugur tahun 2022 pada tanggal 10 September khususnya menjadi hari yang sangat pahit bagi keluarga Wang Minghui (wanita). Ketika keluarga lain menikmati waktu bersama dengan keluarga, orang yang dicintai Wang tidak diizinkan mengunjunginya sekali pun sejak ia ditangkap karena keyakinannya pada Falun Gong dua tahun lalu.

Wang, usia 44 tahun adalah penduduk Kota Yaan, Provinsi Sichuan. Ia dan suaminya memiliki sebuah restoran kecil dan mereka memiliki dua putra yang keduanya adalah siswa sekolah menengah atas. Ia ditangkap pada pukul 10 malam tanggal 29 Agustus 2020 karena berusaha meningkatkan kesadaran orang-orang tentang penganiayaan.

Pengadilan Distrik Mingshan mengadakan sidang pertama terhadapnya pada bulan Januari 2021 dan sidang kedua pada tanggal 16 Juli 2021. Wang diwakili oleh pengacara yang ditunjuk pengadilan, yang diperintahkan untuk mengaku “bersalah” atas namanya.

Wang dijatuhi hukuman tujuh tahun empat bulan dan didenda 10.000 yuan pada tanggal 26 September 2021. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Yaan. Sementara pengadilan yang lebih tinggi ini tidak pernah mengumumkan keputusannya mengenai bandingnya, ia telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Sichuan pada tanggal 15 Juni 2022 untuk menjalani hukuman.

Hukuman kepada Praktisi Lansia

Wanita 82 Tahun Dihukum Satu Tahun Karena Mendistribusikan Materi Falun Gong

Pengadilan Distrik Zhangqiu memanggil Liu Chunping (wanita), 82 tahun yang berada di Kota Jinan, Provinsi Shandong pada tanggal 8 September 2022, dan memerintahkannya untuk hadir pada hari berikutnya.

Putra Liu mengantarnya ke sana pada tanggal 9 September. Karena Liu tidak bisa menaiki tangga untuk masuk ke gedung pengadilan, dua karyawan datang ke mobil dan memberinya hukuman penjara satu tahun dengan denda 5.000 yuan. Mereka juga memerintahkannya untuk menjalani pemeriksaan fisik dan bersiap-siap untuk dibawa ke penjara.

Liu ditangkap pada bulan Oktober 2021 karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong. Ia hadir di pengadilan pada tanggal 26 Juli 2022, didakwa “mempromosikan takhayul dan merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi Falun Gong.

Pria 82 Tahun Dihukum Tiga Tahun di Rumah

Wang Zhigeng (pria), seorang pensiunan guru berusia 82 tahun di Kota Weifang, Provinsi Shandong ditangkap di rumahnya pada tanggal 15 Agustus 2022. Setelah polisi membawanya ke Kantor Polisi Beihailu, seorang pegawai pengadilan menyerahkan salinan surat dakwaan dan pemberitahuan penahanan rumahnya. Polisi kemudian menyuruh putranya untuk membawanya pulang.

Pada pagi hari tanggal 26 Agustus (Jumat), sembilan orang, termasuk polisi, jaksa, dan hakim pergi ke rumah Wang untuk mengadakan sidang. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun dan didenda 5.000 yuan. Setelah menjatuhkan hukuman, polisi membawa Wang ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Pada saat mereka membawanya ke Pusat Penahanan Kota Weifang, hari sudah larut malam. Para penjaga menolak untuk menerimanya dan menyuruh polisi untuk kembali Senin pagi.

Penderitaan berat Wang berawal dari penangkapan sebelumnya pada tanggal 23 Oktober 2019, karena polisi mengklaim bahwa telah menangkapnya sedang memasang poster tentang Falun Gong dua minggu sebelumnya. Putranya menerima telepon dari Pengadilan Negeri Kuiwen pada tanggal 9 Juli 2020, dan diberi tahu bahwa ayahnya dijadwalkan untuk hadir di pengadilan sebulan kemudian. Tidak jelas apakah sidang pernah dilakukan tetapi kemudian ayahnya sudah dijatuhi hukuman dua tahun.

Penganiayaan Berulang

Setelah Menjalani Hukuman Panjang dan Kehilangan Ayahnya karena Penganiayaan, Pria Hubei Dihukum Empat Tahun Lagi

Wu Yanwen (wanita) sangat terpukul ketika polisi menelepon dan memberitahukannya bahwa putranya Luo Liteng telah dijatuhi hukuman empat tahun pada pertengahan bulan September 2022 karena keyakinan pada Falun Gong.

Luo (pria) dari Kota Macheng, Provinsi Hubei ditangkap pada tanggal 21 Mei 2021 di Stasiun Kereta Macheng setelah petugas keamanan menemukan video di ponselnya tentang praktisi lokal yang merayakan Hari Falun Dafa Sedunia di rumahnya pada tanggal 10 Mei. Ia ditahan di Pusat Penahanan Macheng dan keluarga tidak diperbolehkan mengunjunginya.

Luo, ibunya bernama Wu, dan ayahnya Luo Kaijun semuanya mempelajari Falun Gong pada tahun 1995. Setelah penganiayaan dimulai, keluarga tersebut pergi ke Beijing pada tanggal 3 Desember 2000, untuk memohon hak berlatih Falun Gong dan mereka ditangkap. Ayahnya disiksa selama berbulan-bulan dalam tahanan. Ketika dibebaskan pada tanggal 28 April 2001, ayahnya berada di ambang kematian karena edema sistemik dan meninggal pada tanggal 23 September 2002, sementara ibunya masih menjalani hukuman dua tahun di kamp kerja paksa yang diputuskan tidak lama setelah penangkapannya.

Luo ditangkap lagi pada bulan Juni 2007 dan ditahan di pusat penahanan selama satu tahun. Selama waktu itu, polisi dua kali membawanya ke Pusat Pencucian Otak Provinsi Hubei dan mencoba memaksanya melepaskan Falun Gong dengan penyiksaan dan intimidasi tetapi tidak berhasil.

Luo dijatuhi hukuman sepuluh tahun di Penjara Fanjiatai pada bulan Juni 2008. Karena tetap teguh pada keyakinannya, para penjaga memukulinya, membakarnya dengan puntung rokok, dan memaksanya untuk melakukan pekerjaan yang tidak dibayar. Ia dibebaskan pada bulan November 2015.

Wanita Shanghai Dihukum Empat Tahun Lagi Setelah Menjalani Hukuman Sepuluh Tahun

Seorang penduduk Shanghai, sekitar 70 tahun, baru-baru ini dijatuhi hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong setelah menjalani dua hukuman penjara dan satu hukuman kerja paksa dengan total 10 tahun.

Jiang Linying

Polisi mengganggu Jiang Linying (wanita) di rumahnya pada tanggal 3 Februari 2021, dan memerintahkannya untuk menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong. Ketika ia menolak, polisi menangkapnya dan menggeledah rumahnya. Ibunya sangat frustasi dengan penangkapan itu dan meninggal tak lama setelahnya.

Jiang mengalami serangan asma pada tanggal 26 Maret di pusat penahanan dan menderita demam dan batuk terus-menerus. Para penjaga tidak membawanya ke dokter sampai tanggal 2 April, setelah dokter menemukan bahwa ia menderita pneumonia yang disebabkan oleh asma.

Khawatir tentang kesehatannya, keluarganya menuntut pihak berwenang membebaskannya, tetapi tidak berhasil. Setelah lebih dari satu tahun ditahan, ia dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Jing'an pada tanggal 8 September 2022.

Tinggal Jauh dari Rumah Selama 11 Tahun untuk Menghindari Penganiayaan, Wanita Hubei Ditangkap dan Dihukum Satu Tahun Secara Diam-diam

Huang Wenfen (wanita), berusia 60 tahun dari Kota Yichang, penduduk Provinsi Hubei, dibawa ke pusat pencucian otak setempat pada tanggal 30 Oktober 2021, karena menolak melepaskan Falun Gong ketika polisi mengganggunya sebulan sebelumnya.

Statusnya tidak diberitahukan kepada keluarganya. Akhir-akhir ini mereka baru mengetahui bahwa ia telah dijatuhi hukuman satu tahun dan denda 2.000 yuan. Ia dijadwalkan akan dibebaskan pada bulan November 2022.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Huang dan putrinya tinggal jauh dari rumah dan pindah 23 kali dalam 11 tahun untuk menghindari penganiayaan. Karena bertahun-tahun mengungsi, Huang tidak memiliki pekerjaan atau tabungan. Ia mengandalkan putrinya untuk menghidupi keluarga. Sekarang putrinya harus merawat kakeknya yang berusia 96 tahun sejak Huang ditangkap.

Setelah Kehilangan Suami dan Ibunya Karena Penganiayaan Falun Gong, Wanita Dalam Kondisi Serius Dihukum Delapan Tahun

Seorang wanita menjadi janda karena penganiayaan Falun Gong, baru-baru ini dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena keyakinannya. Meskipun Zhang Xiulan (wanita) sangat kurus dan sangat lemah, penjaga pusat penahanan masih memukulinya dan memerintahkannya untuk melepaskan keyakinannya. Keluarganya menuntut agar pihak berwenang membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis.

Zhang (wanita) dari Kota Jiaozhou, Provinsi Shandong, mempelajari Falun Gong bersama suaminya Liu Fuxi pada tahun 1996. Sakit kepala, masalah perut, dan kecanduan nikotin dan alkohol Liu menghilang setelahnya. Zhang berterima kasih kepada Falun Gong karena menyembuhkan radang sendi dan penyakit ginekologinya.

Ketika Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, pasangan itu terpaksa tinggal jauh dari rumah selama lima tahun untuk bersembunyi dari polisi.

Liu kemudian menjadi lumpuh dan terbaring di tempat tidur. Ia ketakutan ketika polisi mendobrak masuk pada pukul 1 pagi tanggal 28 Agustus 2016, setelah Zhang dilaporkan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Polisi merazia rumah mereka dan menyita sejumlah besar barang-barang pribadi. Tekanan mental memengaruhi kesehatan Liu dan ia meninggal kurang dari tiga minggu kemudian. Ia berusia 59 tahun.

Segera setelah selesai mengatur pemakaman suaminya, Zhang terpaksa pindah lagi untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut. Setiap kali ia mendengar sirene polisi, ia menjadi lumpuh karena ketakutan. Kesehatannya sendiri mulai menurun. Ia kehilangan banyak berat badan dan menjadi bungkuk.

Tidak dapat hidup sendiri lagi, ia pindah dan tinggal bersama putrinya. Sebelum ia pulih, polisi menipu putrinya untuk membuka pintu pada tanggal 16 Desember 2021, dengan berpura-pura menjadi personel manajemen properti. Empat polisi menerobos masuk dan membawa Zhang pergi. Ibu Zhang, yang tinggal bersama mereka, ketakutan dan meninggal keesokan harinya.

Zhang diadili di Pengadilan Distrik Huangdao pada tanggal 23 Agustus 2022, dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Keluarganya tidak diizinkan untuk menghadiri persidangan.

Menurut orang dalam, Zhang hanyalah kulit dan tulang dan sangat lemah. Meskipun kondisinya demikian, para penjaga masih memukulinya dan melecehkannya secara verbal untuk mencoba memaksanya melepaskan Falun Gong.

Pelanggaran Prosedur Hukum

Wanita Berusia 70-an Dihukum Tanpa Sidang Karena Keyakinannya

Xu Fenglan dari Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, berusia 70-an, ditangkap pada tanggal 29 Januari 2021. Buku-buku Falun Gong, materi informasi, printer, dan komputernya disita. Setelah lebih dari sepuluh jam diinterogasi, ia dibebaskan dengan jaminan pada hari yang sama.

Tanpa sidang, Pengadilan Distrik Xihu memberi tahu Xu pada awal bulan September 2022 bahwa ia telah dijatuhi hukuman dua setengah tahun dengan denda 50.000 yuan. Tidak jelas apakah ia telah ditahan.

Wanita 68 Tahun Dihukum 2,5 Tahun Secara Diam-diam

Hanya satu setengah tahun setelah Yang Fengying (wanita) selesai menjalani hukuman delapan bulan karena berlatih Falun Gong, penduduk Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, yang berusia 68 tahun ini ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman dua setengah tahun lagi secara diam-diam.

Yang ditangkap pada tanggal 9 Januari 2022, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Pada awal bulan September 2022, keluarga Yang belum mendengar laporan tentang kasusnya, jadi mereka menelepon Pengadilan Kota Linghai, dan diberitahukan bahwa Yang telah dijatuhi hukuman dua setengah tahun dan denda 4.000 yuan pada bulan Juli. Keluarganya bertanya mengapa pengadilan tidak memberi tahu mereka tentang hukuman tersebut, dan orang yang menjawab telepon menjawab, “Jika keberatan, kamu dapat mengajukan banding.”

Sebelum keputusan hukuman terakhirnya, Yang telah berulang kali ditangkap, ditahan, dan disiksa. Ia telah menjalani lima tahun hukuman di Kamp Kerja Paksa Masanjia antara tahun 2000 dan 2005. Ia ditangkap lagi pada tanggal 15 November 2019, dan dijatuhi hukuman delapan bulan pada bulan Mei 2020.

Pria Hebei Dihukum Karena Berlatih Falun Gong, Jangka Waktu Hukuman Kemudian Berubah dari 3,5 tahun Menjadi 6 Tahun

Seorang penduduk Kota Hengshui, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pada pertengahan April 2022 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Ia diizinkan untuk menjalani hukuman di rumah karena kesehatannya yang buruk, pengadilan tetap mengadilinya beberapa bulan kemudian dan menambah masa hukumannya menjadi enam tahun.

Zhao Changyu (pria), 64 tahun ditangkap beberapa tahun lalu setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Meskipun polisi membebaskannya dengan jaminan beberapa hari kemudian, mereka kembali beberapa kali untuk mengganggunya. Trauma mental membawa dampak pada kesehatannya dan ia kehilangan kemampuan untuk berjalan. Polisi bahkan mengganggunya ketika ia berada di rumah sakit.

Pengadilan Distrik Jizhou mengadakan sidang virtual terhadap Zhao pada pertengahan April 2022 dan menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun kepadanya. Karena Zhao tidak bisa berjalan, hakim mengizinkannya menjalani hukuman di rumah.

Namun, dua bulan kemudian, hakim pergi ke rumah Zhao untuk mengadilinya lagi, dan memutuskan ulang menjadi hukuman enam tahun.

Zhao ditangkap dan dibawa ke penjara oleh polisi dengan menipunya bahwa ia akan dibawa ke rumah sakit untuk tes COVID-19.

Guru Sekolah Menengah Sewenang-wenang Dihukum karena Keyakinannya

Seorang mantan guru sekolah menengah di Kota Dongying, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman penjara pada bulan Juni 2022 karena berlatih Falun Gong, meskipun suaminya telah berusaha untuk menyelamatkannya.

Meng Yu (wanita), seorang guru di Sekolah Menengah No. 1 Shengli, ditangkap di tempat kerja pada tanggal 23 April 2021. Ketika polisi menggeledah rumahnya, mereka juga menyita komputer kerja, ponsel, dan drive portabel milik suaminya, meskipun suaminya tidak berlatih Falun Gong. Suami-isteri ini baru saja kembali dari kuliah di luar negeri, mereka masih tertidur ketika polisi datang ke rumah. Suaminya ketakutan ketika polisi menarik selimutnya. Ia menderita masalah pencernaan setelahnya dan muntah setelah makan.

Zhou Gong, suami Meng dan seorang insinyur desain senior, bekerja di rumah pada pagi itu. Zhou dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi dari pukul 14:20 hingga 20:30. Polisi tidak menunjukkan dokumen hukum apa pun kepadanya untuk mengadakan penggerebekan atau interogasi. Tidak ada daftar penyitaan yang diserahkan kepadanya. Di bawah tekanan yang luar biasa, Zhou mengatakan ia tidak dapat mengingat bagaimana ia menjawab pertanyaan mereka. Ia dipaksa untuk menandatangani namanya pada surat pernyataan yang dibuat polisi.

Setelah dibebaskan, ia kembali ke kantor polisi beberapa kali untuk menanyakan tentang istrinya, tetapi sia-sia dan hanya mendapatkan salinan sertifikat penahanan isterinya. Seringkali, polisi menolak untuk menjawab teleponnya atau menghentikannya di pintu masuk kantor polisi. Hal yang sama terjadi ketika ia menghubungi kejaksaan.

Tanpa bukti apa pun yang menunjukkan bagaimana Meng melanggar hukum dengan berlatih Falun Gong, jaksa Ren Yaohai menyetujui penangkapannya dan mendakwanya atas tuduhan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat.” Pernyataan yang dipaksakan kepada Zhou untuk ditandatangani setelah enam jam interogasi juga menjadi bukti penuntutan terhadap Meng.

Pengadilan Distrik Dongying mengadili Meng dua kali, pada tanggal 10 Maret dan pada bulan Mei 2022. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya, tetapi ketua hakim, Yan Xiaohui, menghentikan Meng ketika ia ingin membacakan pernyataan pembelaannya sendiri.

Zhou dilarang menghadiri sidang dengan alasan hakim mengklaim bahwa ia telah menjadi saksi sejak jaksa menggunakan surat pernyataannya.

Bukti lain yang disertakan oleh jaksa Ren adalah materi informasi Falun Gong dan kartu memori yang disita dari rumah mereka. Tidak ada satu pun barang ini ditunjukkan di pengadilan. Hanya berdasarkan jumlah salinan materi, hakim memutuskan hukuman tiga setengah tahun dengan denda 30.000 yuan terhadap Meng pada tanggal 23 Juni.

Zhou sangat khawatir dengan situasi istrinya setelah mendengar isterinya dipukuli dua kali oleh narapidana di Pusat Penahanan Binhai. Dua pasang kacamatanya pecah. Isterinya juga dipaksa untuk memakai borgol dan belenggu setiap hari selama sebulan.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Reported in August 2022: 57 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith

Reported in July 2022: 55 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith

Reported in the First Half of 2022: 366 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith

Reported in May 2022: 42 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith

Reported in April 2022: 57 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith

Reported in March 2022: 74 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith

Reported in February 2022: 33 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith

Reported in January 2022: 132 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith

Reported in 2021: 1,187 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith