(Minghui.org) Sejak dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, pihak berwenang di Provinsi Heilongjiang secara aktif mengikuti rezim komunis dalam menyiksa para praktisi untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan mereka.

Salah satu fasilitas penyiksaan adalah Penjara Hulan yang diperuntukkan bagi mereka yang dijatuhi hukuman berat dan terpidana mati. Sebanyak 17 kematian akibat penyiksaan telah dicatat sejak tahun 1999. Kecuali tiga praktisi berusia 70-an tahun dan satu praktisi yang usianya tidak diketahui, sebagian besar praktisi masih dalam kondisi prima ketika mereka meninggal.

Ke-17 praktisi yang meninggal adalah: Bian Fusheng (70 tahun), Feng Xue (47 tahun), Guo Xingwang (sekitar 40 tahun), Ji Baoshan (39 tahun), Kong Lingjin (65 tahun), Liu Fucai (55 tahun), Luo Jingshan (65 tahun), Lu Shubin (56 tahun), Qian Houmin (60 tahun), Sun Shaomin (54 tahun), Wang Dechen (50 tahun), Wang Fengchen (usia tidak diketahui), Yu Liangbin (76 tahun), Zhang Yaoming (59 tahun), Zhao Chengxiao (76 tahun), Li Min (52 tahun) dan Ge Zhenhua (67 tahun).

Dua Kasus Kematian akibat Penyiksaan Terbaru

Pria Berusia 67 Tahun Meninggal di Penjara Saat Menjalani Hukuman Tujuh Tahun

Ge Zhenhua dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, meninggal di penjara pada tanggal 22 Oktober 2022. Dia berusia 67 tahun.

Ge ditangkap pada tanggal 20 Juni 2016 karena memasang spanduk tentang Falun Gong dan membagikan materi informasi. Pengadilan Kota Shangzhi menjatuhkan hukuman 12 tahun dengan denda 50.000 yuan pada tanggal 2 Desember 2016. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shangzhi, yang mengurangi hukuman penjaranya menjadi tujuh tahun dengan denda 30.000 yuan.

Sejak pandemi merebak pada tahun 2020, pihak berwenang di Penjara Hulan telah memerintahkan manajemen yang ketat terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara. Mereka memaksa praktisi untuk duduk di bangku kecil sepanjang hari dan menolak kunjungan keluarga mereka. Otoritas penjara menekan praktisi untuk melepaskan keyakinan mereka. Mereka yang menolak untuk patuh disiksa secara brutal.

Keluarga Ge diberitahu oleh pihak penjara sekitar awal Oktober 2022 bahwa dia menderita stroke dan berada di rumah sakit. Penjara memerintahkan keluarga untuk membayar biaya pengobatannya, yang lebih dari 10.000 yuan sehari. Keluarga tidak mampu membayar dan penjara memaksa mereka untuk menandatangani persetujuan untuk menghentikan pengobatan. Ge meninggal dunia pada tanggal 22 Oktober.

Pria Berusia 52 tahun Meninggal Setelah Empat Tahun Menjalani Hukuman Penjara Kedua

Setelah mengalami lebih dari sepuluh tahun siksaan penjara karena berlatih Falun Gong, Li Min, dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, menyerah pada tekanan mental dan fisik dan meninggal dunia pada tanggal 6 Juli 2022. Dia berusia 52 tahun.

Sejak awal penganiayaan, Li dihukum satu tahun kerja paksa dan dihukum dua kali masing-masing 5 dan 5,5 tahun. Dia kehilangan semua giginya karena pemukulan yang kejam setelah ditangkap pada bulan Oktober 2000 karena mengajukan permohonan untuk Falun Gong di Beijing.

Di Penjara Hulan, seorang narapidana pernah menutupi kepala Li dengan kantong plastik dan memasukkan dua batang rokok yang menyala ke hidungnya. Dia hampir mati lemas. Kemudian, para narapidana menggosokkan kepalan tangan mereka ke dada dan tulang rusuknya sambil menginjak lengannya untuk mencegahnya bergerak.

Ketika para narapidana kelelahan lima belas menit kemudian, mereka memaksa Li membungkuk, dan menyandarkan tangan dan kepalanya ke dinding. Mereka menyebut penyiksaan itu sebagai “menerbangkan pesawat”.

Ilustrasi penyiksaan: “Menerbangkan pesawat”.

Mereka memasukkan Li ke bawah tempat tidur pada malam hari. Punggungnya hampir patah. Keesokan paginya, penjaga Ji memukulnya lebih dari sepuluh kali dengan pipa PVC dan memaksanya menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong.

Ilustrasi penyiksaan: Dijejalkan di bawah tempat tidur.

Kasus Penyiksaan Terbaru

Mantan Penjaga Penjara Dipukuli Dengan Kejam Saat Dipenjara, Limpa Pecah dan Diangkat

Dai Qihong, mantan penjaga penjara, menderita limpa yang pecah setelah dipukuli oleh para narapidana saat menjalani hukuman lima tahun di Penjara Hulan.

Sejak pandemi merebak pada tahun 2020, otoritas penjara memerintahkan pengelolaan yang lebih ketat terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara. Banyak yang dipaksa duduk di bangku kecil sepanjang hari dan tidak diperbolehkan bergerak. Mereka yang menolak melepaskan Falun Gong ditahan di sel isolasi dan ditolak kunjungan keluarga.

Dai menolak untuk melakukan jaga malam pada tanggal 29 September 2022 dan dipukuli oleh para narapidana. Dia menderita sakit perut yang parah dan mengompol. Sekitar tengah malam, para narapidana menyeretnya keluar dari tempat tidur, menendang dada dan perutnya, serta mencambuknya dengan sepatu.

Keesokan harinya, Dai mengalami sakit perut yang semakin parah. Wajahnya pucat dan dia shock. Penjaga membawanya ke rumah sakit dan dokter menemukan bahwa dia mengalami syok hemoragik karena limpa pecah. Karena kerusakan limpanya tidak dapat disembuhkan, dokter melakukan prosedur untuk mengangkatnya. Dai dibawa kembali ke penjara pada tanggal 8 Oktober.

Mantan Ahli Bedah Ortopedi Menjadi Korban Pemukulan Tanpa Henti dan Disetrum

Li Lizhuang, mantan ahli bedah ortopedi berusia 49 tahun di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, dipindahkan ke Penjara Hulan pada Februari 2022 untuk menjalani hukuman sepuluh tahun karena berlatih Falun Gong. Selama tiga bulan pertama di sana, dia menjadi sasaran pemukulan terus-menerus, disetrum, dan dilarang tidur, di antara banyak bentuk penyiksaan lainnya.

Li Lizhuang

Li diperintahkan ke bangsal pelatihan ketika dia dibawa ke Penjara Hulan pada tanggal 17 Februari 2022. Narapidana menyetrumnya dengan tongkat listrik, kebanyakan di bagian sensitifnya, termasuk kepala, leher, dada, tangan, lutut dan bagian pribadi. Mereka juga menyemprotkan air pedas ke bagian pribadinya, paha bagian dalam, bokong, anus, wajah, dan mata. Li mengalami cedera beberapa lapisan kulit karena penyiksaan.

Karena Li tetap teguh pada Falun Gong, para penjaga memerintahkan para narapidana untuk melarangnya tidur. Saat dia menjadi sangat mengantuk dan tidak bisa membuka matanya, para narapidana menjentikkan jari tangan dan kakinya. Li bangun keesokan paginya dan menemukan banyak memar di tubuhnya.

Narapidana Chen Mingfei bertanya kepada Li apakah dia tahu bagaimana melakukan tarian alun-alun. Li mengatakan tidak. Kemudian, Chen memerintahkannya untuk berdiri di air dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Saat Li terus melompat karena sengatan, Chen tertawa terbahak-bahak. Mereka mengulangi penyiksaan pada sore dan malam hari.

Selain disetrum dan dilarang tidur, mereka juga mengurangi jatah makanannya atau memaksanya makan makanan dalam jumlah berlebihan beberapa kali berturut-turut. Terkadang, narapidana meludahkan dahak dan mengunyah kacang atau biji melon dan menyemprotkan ke wajahnya untuk mempermalukannya.

Di lain waktu, narapidana menyeret Li ke tanah dan memukuli kepalanya dengan sepatu mereka. Dia memiliki penglihatan kabur di mata kiri selama dua minggu. Seorang narapidana juga menjejalkan kaus kakinya yang bau ke dalam mulut Li dan dia hampir mati lemas.

Informasi kontak pelaku:

Wei Yuchuan (魏玉川), kepala Penjara Hulan: +86-451-57307220, +86-451-57307220
Deng Xiaogeng (邓晓更), wakil kepala Penjara Hulan
Li Jingchao (李晶超), instruktur politik Penjara Hulan

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

67-year-old Man Dies in Prison While Serving Seven Years for His Faith

Heilongjiang Man Dies Four Years After Serving Second Prison Term for His Faith

Former Prison Guard Savagely Beaten While Jailed for Practicing Falun Gong, Spleen Ruptured and Removed

Former Orthopedic Surgeon Subjected to Relentless Beating and Electric Shocks while Serving Ten Years for His Faith