(Minghui.org) Seorang hakim dari Pengadilan Distrik Hexi di Tianjin tiba-tiba muncul di rumah Han Yuxia yang berusia 79 tahun pada tanggal 5 Desember 2022 dan mengadakan sidang kasus terhadapnya karena berlatih Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Hakim Shi Guang menanyai Han apakah dia masih berlatih Falun Gong. Han mengatakan ya dan menyatakan bahwa dia tidak melakukan kesalahan apa pun dalam menjalankan keyakinannya atau membicarakannya. Dua petugas dari Kantor Polisi Yuexiulu mengatakan kepada Han setelah sidang bahwa mereka akan kembali dalam dua minggu untuk membawanya untuk melakukan pemeriksaan fisik.
Han ditangkap karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 29 Oktober 2019 dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Hanya dua bulan sebelum sidang yang tidak terduga, dia ditangkap lagi ketika kebetulan mengunjungi praktisi lain, Sun Guixiang, yang rumahnya digerebek oleh polisi pada tanggal 15 Oktober 2022. Rumah Han juga digerebek.
Keluarga Menjadi Sasaran karena Keyakinan Mereka
Han, suaminya, dan putri mereka semuanya berlatih Falun Gong pada tahun 1997. Mereka memuji latihan tersebut karena meningkatkan kesehatan mereka dan membantu menyelesaikan konflik keluarga yang hampir menyebabkan pasangan itu bercerai.
Sejak awal penganiayaan, keluarga beranggotakan tiga orang ini telah berulang kali menjadi sasaran. Total waktu mereka dipenjara mencapai 31,5 tahun. Polisi, anggota staf komite perumahan, dan bahkan penjaga dari penjara dan kamp kerja paksa telah mengganggu keluarga tersebut tanpa henti, yang telah menyebabkan tekanan mental yang luar biasa bagi keluarga tersebut.
Sebelum penangkapan terakhirnya, Han ditangkap lima kali. Dia menjalani hukuman tiga setengah tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Banqiao dan tiga setengah tahun lagi di Penjara Wanita Tianjin.
Para penjaga pernah menggantungnya di kusen pintu selama tujuh hari. Pada saat dia diturunkan, kakinya menjadi sangat bengkak dan dia tidak bisa berjalan. Bentuk penganiayaan lain yang dideritanya termasuk dipaksa duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak dan dipaksa melakukan kerja intensif tanpa dibayar. Penggunaan kamar kecilnya juga dibatasi.
Suami Han, Guo Deyou, telah ditangkap tiga kali karena keyakinannya. Dia menjalani hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Banqiao dan lima tahun di Penjara Gangbei. Dia juga dipaksa duduk di bangku kecil, melakukan pekerjaan intensif, menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong, dan menulis “laporan pemikiran” bulanan.
Putri mereka Guo Chengru, 58 tahun, telah ditangkap empat kali. Dia diberi dua hukuman kamp kerja paksa dengan total tiga setengah tahun dan tiga hukuman penjara dengan total tiga belas tahun. Dia menanggung siksaan tanpa henti di Penjara Wanita Tianjin saat menjalani hukuman lima tahun terakhirnya. Dia kurus kering dan mengigau ketika dibebaskan pada tanggal 24 Agustus 2022.
Informasi pelaku:
Shi Guang (时光), hakim ketua, Pengadilan Distrik Hexi
Wang Jian (王健), hakim, Pengadilan Distrik Hexi
Li Weidong (李卫东), kepala, Kantor Polisi Yuexiulu: +86-13820487171
(Lebih banyak informasi pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)
Laporan terkait dalam bahasaInggris:
Once Incarcerated for Seven Years, Tianjin Woman Arrested Again for Practicing Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org