(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Changchun, Provinsi Jilin meninggal akibat penyiksaan sekitar satu setengah tahun yang lalu saat menjalani hukuman karena berlatih Falun Gong. Penjara Wanita Provinsi Jilin baru-baru ini memberitahu keluarga Fu Guihua tentang niat mereka mengkremasi jasadnya, yang disimpan di rumah duka dan tidak dapat diakses oleh keluarganya sejak kematiannya.

Wang Hongmei, direktur baru dari kantor administrasi penjara, dan dua penjaga penjara mengunjungi keluarga Fu pada 22 November 2022. Mereka menyerahkan pemberitahuan, yang menyatakan bahwa “Pidana Fu Guihua meninggal di Rumah Sakit Pertama Universitas Jilin pada pukul 9:18 malam pada 25 Juli 2021. Telah ditetapkan bahwa dia meninggal karena sebab alami, pendarahan saluran pencernaan. Jasadnya sekarang akan ditangani sesuai dengan prosedur penjara.”

Keluarga Fu kemudian menelepon Wang dan bertanya tentang penyiksaan yang dialami Fu di tangan para narapidana, termasuk larangan tidur, tidak diberi air minum, dan berjam-jam duduk di bangku kecil sampai pantatnya bernanah. Keluarga Fu berkata, “Narapidana dihukum karena melanggar hukum. Sementara mereka seharusnya merenungkan kesalahan mereka di penjara, anda menghasut mereka untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap orang baik!”

Wang membantah Fu telah disiksa di penjara dan bersikeras dia meninggal karena pendarahan saluran pencernaan. "Saya akan membawakan anda diagnosis rumah sakit."

Keluarga Fu bertanya, "Mengapa anda tidak menunjukkan kepada kami video pengawasannya selama 15 hari terakhir sebelum dia meninggal?"

Wang tidak menanggapi.

Disiksa Hingga Meninggal di Penjara

Fu Guihua

Putri Fu, Yu Jianli, dan beberapa anggota keluarga lainnya ditangkap selama penangkapan masal polisi pada 15 Agustus 2019, karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Fu kemudian dijatuhi hukuman 7,5 tahun dan Yu dihukum 7 tahun. Mereka dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada 27 Mei 2021.

Awalnya ibu dan putrinya itu ditahan di karantina di lantai satu selama dua minggu. Selama waktu itu, Fu masih sangat sehat dan dia selalu mengingatkan Yu untuk tidak dendam terhadap para pelaku.

Kemudian, Qian Wei, kepala bangsal ke-8, memindahkan Fu ke lantai tiga, sementara Yu tetap di lantai satu. Ketika Fu tetap menolak melepaskan Falun Gong setelah menghabiskan 43 hari di sel 310, Qian memindahkannya ke kamar sebelah, 311, untuk penganiayaan yang lebih intensif.

Menurut orang dalam, narapidana Guo Lihua di sel 310 memaksa Fu duduk di bangku setinggi 15cm dengan permukaan yang tidak rata setiap hari selama lebih dari 12 jam. Dia meletakkan selembar kertas di antara kaki Fu dan akan mencaci makinya jika kertas itu jatuh. Pantat Fu mulai berdarah dan bernanah. Bagian belakang celananya dipenuhi noda.

Guo juga melarang Fu minum air selama musim panas. Fu sangat haus sehingga sulit untuk makan. Baru setelah itu Guo memberinya seteguk air. Beberapa praktisi sangat kehausan sampai mereka bergegas keluar sel di tengah malam dan meminum air yang digunakan untuk bersih-bersih.

Setelah Fu dipindahkan ke kamar 311, narapidana Lyu Xinmiao melarangnya tidur dan terus melarangnya minum air. Fu meninggal dalam tiga hari. Dia berusia 55 tahun.

Tanggal 25 Juli 2021, pukul 1:00 pagi, di hari kematian Fu, narapidana Ji Kexin (seorang narapidana pembunuh berusia 16 tahun) membual ke narapidana lain di akhir shiftnya saat mengawasi Fu, mengatakan dia tidak mengizinkannya menutup matanya selama satu setengah jam.

Pada pukul 03.00 pagi, Fu dibawa keluar sel dan dia meninggal malam itu juga. Tidak jelas apa yang dilakukan Qian dan narapidana Lyu padanya dari jam 1 sampai jam 3 pagi.

Qian memaksa setiap narapidana di sel 310 untuk menulis kesaksian palsu bahwa “Fu meninggal karena kondisi kesehatan, yang dia simpan sendiri tanpa memberitahu penjaga.” Beberapa dari mereka dipaksa untuk menandatangani hingga enam salinan dokumen palsu.

Ketika keluarga Fu menelepon Gao Yang, wakil kepala bangsal ke-8, sehari sebelum Fu meninggal, Gao masih mengatakan dia baik-baik saja, tanpa menyebutkan sepatah kata pun tentang penyiksaan.

Ketika Fu dipenjara, penjara menolak kunjungan dari keluarganya. Setelah Fu meninggal, pihak berwenang melarang keluarganya untuk melihat jasadnya, bahkan setelah dipindahkan ke Rumah Pemakaman Chaoyanggou.

Penjara juga menolak memberikan laporan pemeriksaan fisik, catatan medis, dan video pengawasan Fu sebelum kematiannya. Keluarganya menyewa pengacara untuk mencari keadilan, tetapi biro pengacara setempat ditekan untuk tidak menerima kasus tersebut. Petugas di kantor administrasi penjara juga menolak bertemu dengan pengacara.

Penjara awalnya mengatakan Fu meninggal karena sirosis hati, dengan alasan Fu mengatakan bahwa dia menderita penyakit tersebut lebih dari dua puluh tahun yang lalu sebelum berlatih Falun Gong, mengabaikan kenyataan penyakit tersebut telah lama hilang setelah dia mulai berlatih Falun Gong.

Sekarang penjara telah mengubah penyebab kematiannya menjadi pendarahan saluran pencernaan. Tanpa diizinkan melihat jasadnya, keluarganya bahkan tidak bisa memerintahkan otopsi independen untuk menyelidiki penyebab sebenarnya dari kematiannya. Apa yang dapat mereka pastikan adalah Fu tidak meninggal karena penyakit alami, tetapi karena penyiksaan oleh para narapidana. Tidak jelas apakah jasadnya telah dikremasi.

Sementara itu, putrinya Yu, yang masih menjalani hukuman penjara, ditolak untuk berkomunikasi dengan keluarganya sejak mereka mengunjunginya terakhir kali pada Januari 2022. Pengacaranya juga tidak diizinkan untuk mengunjunginya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Woman Jailed for Her Faith Denied Contact with Loved Ones

Woman Extensively Tortured in Prison Before Her Passing, Authorities Cite Cirrhosis as Cause of Death

Systematic Persecution of Falun Gong Practitioners Jailed at Jilin Province Women’s Prison

Mother Dies in Custody Under Suspicious Circumstances, Daughter Abused in Prison

Jilin Woman Dies Two Months Following Imprisonment, Family Suspects Foul Play