(Minghui.org) Untuk memaksa praktisi Falun Gong yang dipenjara melepaskan keyakinan mereka, penjaga di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang memilih narapidana kejam untuk menyiksa praktisi dengan segala cara.
Metode penyiksaan yang digunakan di penjara termasuk memukul dengan keras, ranjang kematian (juga dikenal sebagai ranjang peregangan, korban ditahan di ranjang dalam posisi elang terbang), sengatan listrik, digantung di udara dengan borgol, cekok paksa, dan pemberian obat di luar kemauan.
Hingga Desember 2021, setidaknya 31 praktisi telah meninggal akibat penyiksaan di penjara. Setidaknya 90% dari mereka yang dipenjara terluka secara permanen dan terus menderita efek jangka panjang setelah dibebaskan.
Untuk menghasut narapidana agar menyiksa praktisi lebih keras lagi, penjaga memberi narapidana makanan ringan seperti yogurt. Penjaga juga melarang praktisi menggunakan kamar kecil antara jam 07:30 pagi sampai jam 22:00 malam, mengancam akan memaksa setiap orang membersihkan kamar kecil jika ada praktisi yang melanggar peraturan. Seorang praktisi berusia 80 tahun pernah menangis ketika dia ditolak masuk ke kamar kecil, namun penjaga tetap kukuh dan memerintahkan buang air di celana.
Di bawah ini adalah beberapa kasus kematian baru-baru ini akibat penyiksaan di penjara, sebagian besar saat sebelum atau setelah mereka dibebaskan.
Ibu Dua Anak Dipukul Hingga Meninggal Saat Menjalani Hukuman Karena Keyakinannya
Yang Lihua, seorang warga Kota Heihe, Provinsi Heilongjiang berusia 43 tahun, dipukul sampai mati oleh para narapidana, saat menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia meninggalkan seorang suami dan dua anak remaja.
Yang Lihua
Yang Lihua ditangkap pada 17 November 2017 dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Sunwu pada 26 Desember 2017. Karena menolak melakukan kerja paksa di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, narapidana menginjak wajahnya dan memukulnya. Bahkan saat Yang berada di ambang kematian, kepala bangsal kedelapan menuduhnya berpura-pura.
Pada 5 November 2019, keluarga Yang diberitahu oleh penjara bahwa kondisinya kritis karena sakit. Ketika suami, saudara laki-laki, dan ipar perempuannya cepat-cepat ke rumah sakit, dia sudah meninggal.
Keluarga Yang menuntut untuk melihat rekam medisnya. Seorang penjaga penjara menunjukkan dokumen di depan mereka tanpa mengizinkan mereka membaca secara detail. Ketika keluarganya bertanya mengapa tubuhnya dipenuhi memar, penjaga penjara mengatakan itu adalah livor mortis.
Keluarga Yang meminta otopsi. Tetapi otoritas penjara mengatakan bahwa mereka harus meminta izin untuk melakukan otopsi dan akan memakan waktu berbulan-bulan bagi atasan untuk menyetujuinya.
Otoritas penjara akhirnya mengintimidasi keluarga Yang agar menandatangani formulir persetujuan dikremasi. Hanya abu orang yang dicintainya dibawa kembali pada 9 November.
Dipukuli Setiap Hari Selama Lima Tahun Penjara, Perempuan Meninggal Setahun Setelah Dibebaskan
Setelah mengalami banyak penangkapan, kerja paksa yang intens, pemenjaraan, dan penyiksaan karena keyakinannya pada Falun Gong, Li Guiyue, seorang penduduk Kabupaten Yilan, Provinsi Heilongjiang, meninggal dunia pada 6 Agustus 2021. Dia berusia 52 tahun.
Li Guiyue saat masih muda
Li Guiyue setelah mengalami penganiayaan
Li pergi ke Beijing dua kali pada tahun 2000 untuk mengajukan hak kebebasan berkeyakinan. Dia ditangkap, dipukul, dan dihukum kerja paksa selama satu tahun.
Pada Mei 2015, Li ditangkap karena membagikan brosur informasi Falun Gong dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Di Penjara Wanita Heilongjiang, dia dipukul secara rutin, disuruh duduk di bangku kecil untuk waktu yang lama, dihina, dan dicaci maki setiap hari.
Li sangat kurus dan hampir tidak dapat dikenali ketika dia dibebaskan pada 16 Mei 2020. Dia menderita nyeri tubuh, kelemahan otot, ngantuk, dan kehilangan nafsu makan.
Selama setahun setelah dia dibebaskan dari penjara, dia terkadang tiba-tiba terbangun di tengah malam, gemetar ketakutan sambil bergumam sendiri. Kadang-kadang dia menolak makan bersama keluarganya, tetapi membawa mangkuknya ke samping, berjongkok di lantai, dan diam-diam makan dengan kepala menunduk. Dia sering berkata pada dirinya sendiri, “Mereka memukul saya setiap hari! Mereka memukul saya setiap hari!” Takut dan gugup, dia melihat sekeliling terus-menerus dan matanya dipenuhi ketakutan dan kesedihan. Keluarganya menduga bahwa dia diberi obat-obatan yang tidak diketahui selama di penjara, menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada kesehatan fisik dan mentalnya.
Setelah berjuang dengan kesehatan yang buruk selama setahun, Li meninggal dunia pada 6 Agustus 2021. Dia berusia 52 tahun.
Perempuan Meninggal di Penjara Dua Hari Sebelum Jadwal Pembebasan
Su Yunxia meninggal saat dipenjara, dua hari sebelum masa hukuman lima tahun karena berlatih Falun Gong akan berakhir.
Su, dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 7 September 2016 setelah dilaporkan berbicara Falun Gong kepada orang-orang di jalan. Suaminya yang terbaring di tempat tidur pergi ke kantor polisi dengan kursi roda dengan bantuan keponakan Su untuk meminta pembebasannya, namun diblokir di luar.
Pengadilan Distrik Daowai menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 10.000 yuan pada 31 Maret 2017.
Su dijadwalkan akan dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 6 September 2021, tetapi dia dipukul hingga meninggal dua hari sebelumnya, sebelum dia dapat kembali ke rumah untuk berkumpul kembali dengan keluarganya. Dia berusia 67 tahun.
Menurut orang dalam, narapidana memukul Su pada 4 September, karena dia menolak melepaskan Falun Gong. Penjara juga menolak memberikan pemberitahuan pembebasan untuk alasan yang sama.
Setelah dia dipukul sampai mati, para penjaga menutupi tubuhnya dengan kain putih dan menyimpannya di lorong di bangsal kedelapan. Narapidana sangat ketakutan dan tidak berani keluar dari selnya untuk menggunakan kamar kecil di malam hari.
Wanita 69 tahun Meninggal Lima Bulan Setelah Bebas dari Penjara
Seorang warga Kota Sanhe, Provinsi Hebei meninggal dunia pada 31 Oktober 2021, lima bulan setelah dibebaskan dari hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong. Liu Yaqin berusia 69 tahun.
Liu telah dihukum dua kali, dengan total tujuh tahun. Dia dipukul dan dipaksa duduk di bangku kecil untuk waktu yang lama, selain itu menderita berbagai macam bentuk penyiksaan fisik lainnya.
Liu ditangkap pada 28 April 2002 dan kemudian dihukum empat tahun. Ketika dia dibawa ke Penjara Wanita Heilongjiang pada bulan Oktober 2002, saat pemeriksaan fisik dia ditemukan menderita tuberkulosis, tetapi penjaga pusat penahanan memaksa penjara untuk menerimanya.
Penjaga penjara menggeledah tubuh Liu dan memotong pendek rambutnya untuk mempermalukannya. Dia dan narapidana lain yang baru diterima kemudian dikirim ke tim pelatihan. Setiap hari di tim pelatihan, semua narapidana harus antre untuk mencuci muka dan menggunakan toilet. Mereka dipaksa duduk dan jongkok sepanjang hari. Ketika Liu gagal jongkok, kakinya dipukul keras oleh kapten tim dan diborgol ke pipa pemanas. Dia juga dianiaya oleh seorang narapidana kriminal, yang dihasut oleh penjaga penjara.
Ketika Liu dan rekan praktisi menolak melakukan kerja paksa, mereka dipaksa duduk di bangku kecil dan disiksa untuk waktu yang lama.
Para praktisi tidak hanya dibuat membeku tetapi juga tidak dikasi makan sepanjang hari. Musim dingin sangat dingin di Harbin. Suatu pagi di bulan November 2003, angin dingin yang membekukan berhembus dan menderu dari utara. Liu dan puluhan rekan praktisi dipaksa untuk tetap berada di luar ruangan dengan mengenakan pakaian tipis dan berdiri dengan wajah menempel ke dinding sampai hari gelap. Liu dibekukan selama enam hari berturut-turut, dan praktisi lain disiksa selama delapan hari.
Liu dan beberapa praktisi menderita berbagai macam siksaan dari 28 Juli sampai November 2004. Pada siang hari, tangan mereka diborgol dari belakang dan digantung dengan tangan terborgol dari rel atas tempat tidur susun. Pada malam hari, para penjaga melingkarkan tangan praktisi di pagar tempat tidur susun bawah dengan tangan mereka masih terborgol.
Peragaan Penyiksaan: Diborgol ke pagar atas tempat tidur susun
Peragaan Penyiksaan: diborgol tangan melingkar di pagar tempat tidur tingkat bawah
Suatu hari dalam perjalanan pulang dari tempat kerja paksa, Liu dan beberapa praktisi menolak mengenakan seragam penjara dan label nama. Mereka diborgol dari belakang, dengan satu tangan ke atas dan satu tangan ke bawah, dan digantung di udara dengan borgol tersebut. Penyiksaan itu menyebabkan praktisi sangat kesakitan dan bengkak di lengan. Beberapa praktisi tidak dapat menahan rasa sakit dan hampir pingsan.
Peragaan penyiksaan: diborgol dari belakang dan digantung
Selama empat bulan ini, Liu dikurung di ruang isolasi selama dua minggu. Dia diborgol dan dipaksa duduk di lantai yang dingin setiap hari. Dia juga dihina dengan kata-kata kotor oleh dua narapidana. Jendela ruang isolasi ditutup dengan koran agar penganiayaan tidak terlihat dari luar.
Liu dilarang tidur selama beberapa waktu. Ketika dia tertidur, penjaga penjara menuangkan air ke wajahnya. Tangannya juga diborgol ke belakang di ruang cuci dan dipaksa berdiri di dinding sepanjang hari. Seorang napi menyiramkan berember-ember air ke lantai agar ruangan lebih lembab dan dingin.
Liu ditangkap lagi pada 22 Juli 2018 dan dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Heilongjiang. Dia dimasukkan ke dalam "kelompok yang diubah" begitu dia tiba di penjara. Untuk memaksanya melepaskan Falun Gong, lima narapidana ditugaskan menyiksanya.
Ketika Liu menolak menulis pernyataan melepaskan Falun Gong, narapidana memaksanya duduk tegak di bangku kecil dengan kedua kaki rapat dan kedua tangan di pangku sampai jam 02:00 pagi, dan memercikkan air padanya setiap kali dia memejamkan mata. Mereka kemudian membangunkannya sekitar pukul 04:30 pagi. Mereka juga membatasi pemberian makanan dan penggunaan toilet. Penyiksaan berlangsung selama lebih dari 50 hari.
Peragaan Penyiksaan: Duduk di bangku kecil untuk waktu yang lama
Pada 17 Januari 2021, karena menghibur seorang praktisi berusia 76 tahun setelah dia disiksa, Liu dipukul dan ditampar wajahnya, tepat di bawah kamera pengintai. Ketika penjaga Tao Shuping melihatnya, dia tersenyum pada narapidana Yang Xu dan memintanya agar memukul Liu di lorong yang tak telihat kamera.
Penyiksaan menyebabkan memar dan sangat sakit pada dada Liu. Dia harus meraih tangga tempat tidur untuk bangun. Butuh waktu lebih dari 20 hari untuk pulih.
Liu sangat lemah ketika dibebaskan sehingga dia meninggal lima bulan kemudian pada tanggal 31 Oktober 2021.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Recent Torture Cases of Falun Gong Practitioners at the Heilongjiang Province Women’s Prison
Ongoing Torture and Brainwashing of Falun Gong Practitioners in Heilongjiang Province Women’s Prison
Heilongjiang Women’s Prison Orders Inmates to Drug Falun Gong Practitioner
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org