Sifat iri hati sering muncul dari keegoisan, di mana kita menempatkan diri pada tingkat yang lebih tinggi dan berpikir bahwa kita lebih baik daripada orang lain. Ketika orang lain melampaui kita dalam beberapa hal, kita merasa tidak nyaman dan tidak seimbang.
Berkat upaya gigih para praktisi Falun Dafa dalam meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap latihan tersebut, banyak orang telah memahami bahwa penganiayaan tersebut melanggar hukum.
Dua warga Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi baru-baru ini dikonfirmasi telah dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Xu Guizhen, 71 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dan telah dibawa ke penjara.
Podcast Radio Minghui meliputi berita tentang penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok, berita-berita menarik lainnya, serta pemahaman dan pengalaman praktisi Falun Dafa.
Sebagai praktisi Falun Dafa, kita semua tahu pentingnya belajar Fa dengan baik. Ini adalah jaminan fundamentalbahwa kita akan dapat melakukan tiga hal dengan baik. Ketika kitamengalami masalah, kita harus merenungkan berdasarkan Fa dan mencari ke dalam.
Saya duduk di kelas empat dan telah berlatih Falun Dafa sejak bulan September 2021. Tidak lama setelah saya memperoleh Fa, kepala sekolah kami berkata selama semester terakhir kelas tiga, “Anda akan mendapatkan sedikit iblis,' atau karma, jika anda melakukan perbuatan salah dan mendapatkan sedikit 'malaikat', atau kebajikan, jika anda melakukan perbuatan baik.” Kalimat ini menarik perhatian saya, dan saya mulai bertanya tentang Falun Dafa.
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)
Artikel Terbaru
Berita & Peristiwa
Budaya
Tentang Dafa
Penganiayaan
Perspektif
Karma & Kebajikan
Materi-materi
Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)