(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Huangchuan, Provinsi Henan baru-baru ini dijatuhi hukuman sembilan tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Ling, usia 50 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada 2008. Dia ditangkap pada 14 Juni 2022 saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Buku-buku Falun Gong miliknya, foto pencipta Falun Gong, empat laptop, empat printer, 140 disk dan uang tunai 20.000 yuan disita.

Liu dibawa ke Pusat Penahanan No.1 Kota Xinyang keesokan harinya. Kabupaten Huangchuna berada di bawah administrasi Kota Xinyang.

Keluarganya baru-baru ini mengetahui bahwa dia dijatuhi hukuman sembilan tahun dan denda 20.000 yuan pada 25 November.

Selain Liu, dua praktisi lain di Distrik Shihe, Kota Xinyang juga telah dijatuhi hukuman pada Desember 2021 karena berlatih Falun Gong. Bai Yuzhen, usia 80 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dan Jin Yuling, usia 61 tahun, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Xinyang, tetapi hakim memutuskan untuk mempertahankan putusan mereka pada Juni 2022.

Praktisi lain, Li Dianqiu, dari Kabupaten Huangchuna, ditangkap pada Desember 2021 karena menyebarkan materi Falun Gong. Sementara dia segera dibebaskan karena kesehatannya yang buruk, polisi terus mengganggunya di rumah. Dia menyerah pada tekanan mental dan meninggal pada 5 Agustus 2022. Dia berusia 79 tahun. Hanya tiga hari sebelum kematiannya, pengadilan setempat memanggil suaminya dan meminta fotonya.

Informasi pelaku:

Chen Yong, kepala Departemen Kepolisian Kabupaten Huangchuan,
Luo Gang, kepala Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Huangchuan,
Xia Juntao, kepala Kantor Polisi Dongcheng