(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman dua setengah tahun setelah sidang pengadilan pada bulan Juli 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak saat Juli 1999.

Xie Hankui ditangkap di rumahnya pada tanggal 24 Februari 2023, beberapa minggu setelah polisi internet melihat kata-kata “Mengapa Ada Umat Manusia” dalam pesan yang dia posting di ruang obrolan di media sosial. Pencipta Falun Gong menulis artikel berjudul “Mengapa Ada Umat Manusia” pada bulan Januari 2023 dan polisi menuduh Xie mempromosikan informasi Falun Gong secara daring.

Sementara Xie dibebaskan pada hari yang sama, dia ditangkap lagi dua hari kemudian dan ditahan secara pidana. Surat perintah penangkapan resmi terhadapnya dikeluarkan pada tanggal 13 Maret.

Pengadilan Distrik Meixian mengadakan sidang terhadap kasus Xie pada tanggal 13 Juli. Istrinya dilarang menghadiri sidang tersebut. Awalnya, putra mereka diizinkan memasuki gedung pengadilan tetapi segera diantar keluar. Pengadilan menyatakan bahwa ibu dan anak tersebut terdaftar sebagai saksi dan karenanya tidak diperbolehkan menghadiri persidangan. Mereka hanya menjawab pertanyaan ketika polisi bertanya pada hari Xie pertama kali ditangkap (tanggal 24 Februari) dan terkejut mengetahui bahwa kata-kata mereka telah digunakan untuk melawan orang yang mereka cintai tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.

Pengacara Xie mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan dia juga memberikan kesaksian untuk pembelaannya sendiri. Dia dijatuhi hukuman beberapa bulan kemudian dan sekarang mengajukan banding atas hukuman yang sewenang-wenang tersebut.

Saudara laki-laki Xie, Xie Hanzhu, juga menjalani hukuman karena berlatih Falun Gong. Xie Hanzhu, mantan kepala departemen energi, ditangkap pada tanggal 20 Oktober 2021 dan dijatuhi hukuman lima tahun pada akhir tahun 2022. Sebelumnya, dia dipenjara dengan total 15 tahun karena keyakinannya.

Laporan Terkait:

Mantan Pegawai Pemerintahan Kalah Banding terhadap Hukuman Penjara Keduanya Akibat Keyakinannya terhadap Falun Gong

Pernah Dipenjara 15 Tahun, Mantan Kepala Departemen Energi Dihukum Lima Tahun Lagi Karena Keyakinannya

Mr. Xie Hanzhu Placed Under Strict Control Again in Meizhou Prison