(Minghui.org) Li Shunhua, 83 tahun, dari Kota Maoming, Provinsi Guangdong dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong pada tanggal 12 September 2023 untuk menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Shunhua dihukum satu tahun dan denda 3.000 yuan pada tanggal 28 Februari 2023. Dia telah bebas dengan jaminan setelah penangkapannya tanggal 23 Oktober 2020, tetapi ditahan kembali setelah hukumannya disidang pada tanggal 28 Februari 2023.

Pada tanggal 5 Juni 2023 dia mengajukan banding saat ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Maoming. Hakim Zhang Chi, Li Jinjie dan Liang Dongqing dari Pengadilan Menengah Kota Maoming memutuskan, untuk menguatkan hukuman penjaranya, yang dimulai pada tanggal 28 Februari 2023.

Tekanan darah tinggi dan kondisi jantung Li kambuh ketika dia ditahan di pusat penahanan. Pada satu kesempatan dia hampir pingsan. Para penjaga kemudian memindahkannya ke bangsal khusus dan mengatur praktisi lain yang ditahan, Wu Youqing, 56 tahun, yang baru saja pulih dari kondisi serius setelah melakukan mogok makan, untuk merawatnya.

Namun, segera setelah kondisi Li stabil, pengadilan memerintahkannya untuk dikirim ke penjara pada tanggal 12 September 2023.

Untuk detail penganiayaan terhadap Li, lihat laporan terkait berikut ini.

Laporan terkait:

83-Year-Old Woman Loses Appeal Against Wrongful Conviction for Her Faith

Wanita 83 tahun Dihukum Satu Tahun karena Berlatih Falun Gong

81-year-old Woman Under House Arrest and Facing Trial for Her Faith

Wanita Berusia 81 Tahun Menghadapi Persidangan karena Menegakkan Keyakinannya

Two Senior Women Arrested as Police Break into their Homes in Maoming City, Guandong Province