(Minghui.org) Rumah Peng Junnan, guru sekolah menengah pemenang penghargaan berusia 80 tahun di Kota Hengyang, Provinsi Hunan, digerebek pada tanggal 12 Juni 2021 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Peng dan lima praktisi lainnya yang ditangkap pada hari yang sama didakwa oleh Tang Canhui dari Kejaksaan Distrik Shigu pada September 2021. Tiga pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka ketika mereka hadir di Pengadilan Distrik Shigu pada tanggal 22 Desember. Hakim menghukum mereka dua sampai tujuh tahun dengan denda pada tanggal 1 Juli 2022. Rincian mengenai hukuman penjara terhadap praktisi masih harus diselidiki.
Lima praktisi lainnya adalah Li Fengying, Zou Hongyan, Jiang Xiuju, Xie Haiyun dan Chen Hengxiu.
Pada November 2022, Peng mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Hengyang. Dia juga mengajukan pengaduan terhadap Zhao Wei, kepala Kantor Keamanan Domestik, karena masuk tanpa izin ke kediaman pribadinya dan mencuri properti pribadinya. Selain terhadap Zhao, dia juga mengajukan pengaduan terhadap jaksa Tang Canhui dan hakim Lu Jianchun karena sewenang-wenang mendakwa dan menghukumnya. Dia menuntut pembebasan dan pengembalian barang-barang yang disita.
Penangkapan dan Hukuman
Dipimpin oleh Zhao, lima petugas berpakaian preman datang ke apartemen sewa Peng pada pukul 06:00, tanggal 12 Juni 2021. Karena tidak ada orang di rumah, polisi membuka paksa pintu dan menggerebek tempatnya. Komputer, printer, dan ponsel barunya, serta beberapa barang milik anggota keluarganya, disita. Tidak ada daftar penyitaan yang pernah diberikan kepadanya atau keluarganya. Peng menghabiskan lebih dari 100 yuan untuk memperbaiki pintu dan kunci.
Jaksa Tang menghubungi Peng pada tanggal 26 September 2021 dan memerintahkannya untuk menandatangani surat dakwaan. Dia menolak untuk menandatangani dan bersikeras bahwa dia adalah warga negara yang taat hukum dan tidak melanggar hukum apapun dalam berlatih “Sejati-Baik-Sabar.” Kemudian, mereka menipu putrinya untuk menandatangani atas namanya tanpa memberi tahu dia isi dokumen tersebut. Dia juga diperintahkan untuk menulis, “Karena masalah kesehatan ayah saya, dia tidak bisa memegang pulpen, jadi saya menandatangani dokumen untuknya.”
Ketika Peng hadir di Pengadilan Distrik Shigu pada tanggal 22 Desember 2021, hakim Lu memerintahkan juru sita untuk melepas mikrofon di depannya, yang secara efektif mencegahnya untuk mengatakan apapun selama persidangan.
Peng didakwa dengan “merusak penegakan hukum dengan organisasi aliran sesat.” Pengacaranya menantang hakim untuk menunjukkan dasar hukum melabeli Falun Gong sebagai aliran sesat dan kepada jaksa penuntut untuk menentukan penegakan hukum mana yang dilanggar oleh Peng. Tak seorang pun dari mereka menanggapi.
Tak satu pun barang-barang yang disita dari Peng yang digunakan sebagai bukti penuntutan terhadapnya diperiksa silang selama persidangan. Namun, putusan akhir menyatakan bahwa “Fakta-fakta di atas diperkuat dengan bukti pemeriksaan silang dan pembuktian di pengadilan.”
Karena Peng menolak untuk menandatangani putusan, hakim Lu menahannya selama hampir dua bulan dan akhirnya membebaskannya pada tanggal 22 Agustus, atas permintaan yang gigih dari Peng.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org