(Minghui.org) Setelah menjalani lima hukuman kamp kerja paksa dengan total sepuluh tahun, seorang penduduk Beijing menghadapi persidangan lagi karena keyakinannya pada Falun Gong, disiplin spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Dafa yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lang Dongyue ditangkap di Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei pada 14 Desember 2021, dua tahun setelah dia dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan. Polisi memasukkannya ke dalam tahanan kriminal di Pusat Penahanan Kota Zhangjiakou dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xuanhua di Zhangjiakou. Dia hadir di Pengadilan Distrik Xuanhua pada 22 Februari 2023.

Suami Lang, Wang Lianyi, menyewa seorang pengacara untuknya meskipun mereka mengalami kesulitan keuangan. Karena tekanan mental akibat penganiayaan, dia pingsan di jalan pada 24 April 2022 saat melihat dua mobil polisi yang diparkir di depan firma hukum yang dia kunjungi. Setelah istirahat panjang, dia mengumpulkan kekuatannya dan masuk ke firma hukum bersama temannya. Dia tiba-tiba meninggal di halaman depan rumahnya keesokan harinya.

Lang mulai berlatih Falun Gong pada Juni 1998 dan memuji latihan tersebut karena dapat membantunya sembuh dari asma dan kurapnya. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, dia telah diberikan lima hukuman kamp kerja paksa, termasuk empat hukuman di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing dan satu hukuman di Kamp Kerja Paksa Masanjia di Provinsi Liaoning.

Gigi Lang tanggal karena dicekok paksa makan.

Selama dalam tahanan, Lang terus-menerus dipukuli, disetrum dengan tongkat listrik dan digantung di pergelangan tangan. Di antara banyak kali cekok paksa makan yang dideritanya, para narapidana pernah menelanjangi pakaiannya, menekannya ke tanah beton yang basah, menutup matanya, membuka paksa mulutnya dan mencekoknya. Kadang-kadang dia dicekok air dingin dan obat-obatan yang tidak diketahui. Akibatnya, beberapa giginya copot.

Selain dicekok paksa makan, para narapidana juga membuatnya kelaparan dan melarangnya minum air, untuk menyiksanya. Terkadang dia dilarang menggunakan kamar kecil dan tidak diizinkan untuk tidur. Begitu dia tertidur, para narapidana menuangkan air dingin padanya.

Narapidana pernah memukul dadanya dan hampir membuatnya mati lemas. Terkadang mereka menginjaknya sambil mengenakan sepatu hak tinggi. Dalam siksaan lain, mereka memaksanya berjalan sambil mengenakan sepatu yang jauh lebih kecil dari kakinya.

Narapidana juga melakukan pelecehan seksual terhadap Lang dengan mendorong bagian pribadinya dengan gagang pemukul lalat atau sikat gigi. Dia tidak bisa berjalan sesudahnya.

Karena Lang meneriakkan “Falun Dafa baik” untuk memprotes penganiayaan, para penjaga memaksa narapidana melepas celananya, merobek pembalut yang dikenakannya dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Ketika dia terus melawan penganiayaan, penjaga menemukan pembalut bekas lainnya di kamar kecil dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Ketika darah merembes dari mulutnya, para penjaga menarik kepalanya ke belakang untuk mencegah darah keluar.

Informasi kontak pelaku:

Li Guangyao (李光耀), direktur Kantor 610 Kabupaten Huailai: +86-13932388063
Sun Tianyou (孙天有), wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Kabupaten Huailai: +86-13331321060
Zhao Shaochen (赵少晨), jaksa dari Kejaksaan Kabupaten Huailai
Zhang Yuewu (张跃武), hakim Pengadilan Distrik Xuanhua: +86-17703138633

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Beijing Man Detained for Seeking Wife’s Release

Two Women Brutally Tortured for Refusing to Renounce Falun Gong: Teeth Knocked Out Due to Force-Feeding (Photos)