(Minghui.org) Ketika Tao Yawei dibebaskan pada akhir 2022 saat menjalani hukuman penjara 1,5 tahun karena berlatih Falun Gong, kaki dan lengannya terluka parah dan berubah bentuk. Sampai tulisan ini dibuat, dia masih belum bisa mengangkat tangannya karena sakit.

Istrinya, Liu Duanyun, yang ditangkap dan dihukum bersamanya, berjuang melawan tekanan darah tinggi dan diabetes akibat penganiayaan dalam tahanan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Pasangan warga Kota Jilin, Provinsi Jilin yang kini berdomisili di Kabupaten Xianghe, Provinsi Hebei ditangkap di rumahnya pada 7 Mei 2021. Laptop, tablet, ponsel, dan sepedanya disita.

Setelah interogasi singkat di kantor polisi, Tao, 70 tahun, dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Xianghe pada malam hari. Liu, 67 tahun, bermalam di kantor polisi karena dia gagal dalam pemeriksaan fisik yang diperlukan untuk masuk ke pusat penahanan. Pada keesokan harinya polisi memerintahkan dokter untuk memalsukan formulir pemeriksaan fisiknya dan membawanya ke Pusat Penahanan Kota Sanhe. Dia dan suaminya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara enam bulan kemudian oleh Pengadilan Kabupaten Xianghe.

Di Pusat Penahanan Kabupaten Xianghe, Tao dipaksa bangun jam 5 pagi dan duduk di bangku kecil tanpa bergerak sampai hari gelap. Dia disuruh tidur di lantai semen di malam hari.

Peragaan Penyiksaan: duduk di bangku kecil

Setelah hukumannya, Tao pertama-tama dibawa ke Penjara Jidong No. 4 pada Desember 2021, dan dia disiksa di sana dan diperintahkan menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Kemudian dia dipindahkan ke Penjara No. 1 Jidong pada 20 Februari 2022. Penjaga di sana tetap memerintahkannya menulis surat pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Mereka juga memaksanya melipat antara 4.000 hingga 6.000 ban dalam sepeda setiap hari. Jika dia tidak bisa menyelesaikan kuota, penjaga tidak mengizinkannya untuk tidur, tetapi memaksanya untuk berdiri semalaman. Bahkan ketika dia pergi tidur, dia sering terjaga atau terbangun di tengah malam karena rasa sakit yang luar biasa di tangan dan lengannya.

Selama berada di penjara, dia tinggal di sel gelap tanpa ada kesempatan untuk melihat matahari. Pelecehan fisik dan tekanan mental berdampak besar pada kesehatannya.

Istrinya, Liu, tetap berada di Pusat Penahanan Kota Sanhe untuk menjalani hukumannya. Setiap hari selama 13 jam, dia dipaksa duduk di bangku kecil, dengan tubuh tetap tegak, tangan di pangkuan, dan pandangan lurus ke depan. Selama itu dia tidak diizinkan untuk berbicara. Jika bergerak sedikit saja, para penjaga atau narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya akan mencaci maki atau memukulinya.

Di malam hari, dia dipaksa berdiri diam selama dua jam. Menutup matanya selama satu detik akan menghasilkan pukulan. Kadang-kadang dia diizinkan menggunakan kamar kecil dua kali sehari, pada jam 09.30 dan 15.30, tapi di lain waktu dia seharian sama sekali tidak diizinkan untuk menggunakannya. Makanan yang diberikan kebanyakan berupa nasi yang sudah berjamur. Yang disebut sup sebagian besar adalah air, dengan hanya beberapa potong sayuran, serangga mati yang mengambang di atas dan cacing tanah dan siput di bagian bawah. Akan dianggap sebagai sebuah peningkatan ketika koki menambahkan air ke dalam sisa makanan para penjaga dan memberikannya sebagai sup.

Terlepas dari kenyataan Liu menderita tekanan darah tinggi dan diabetes karena penganiayaan, pusat penahanan menolak memberikan perawatan medis kepadanya dan juga menolak haknya untuk menghubungi keluarganya.

Penganiayaan Sebelumnya

Liu dan Tao berlatih Falun Gong pada 1998. Sebagian besar penyakit jangka panjang mereka, terutama herniasi lumbal disc yang diderita Tao, menghilang segera setelah itu.

Dalam penganiayaan selama 24 tahun, mereka berulang kali ditangkap dan ditahan. Keduanya dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun pada 2001. Setelah mereka dibebaskan, polisi masih terus melecehkan mereka, dan mereka terpaksa bersembunyi dan mengungsi pada 2008. Mereka dilecehkan lagi pada 2015 dan 2019. Mereka kemudian pindah dari Jilin ke rumah putri mereka di Hebei, kemudian ditangkap dan dihukum lagi.

Informasi pelaku:

Wu Jinhe (吴金和), hakim ketua Pengadilan Kabupaten Xianghe;
Xu Xiaohui (许晓辉), hakim Pengadilan Kabupaten Xianghe;
Wei Yue (魏乐), hakim Pengadilan Kabupaten Xianghe.