(Minghui.org) Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin berusia 55 tahun dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada tanggal 11 Agustus 2023 untuk menjalani hukuman 1,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Segera setelah Yang Yunjie keluar dari rumahnya pada tanggal 13 Juni 2022, dia ditangkap oleh lima petugas polisi berpakaian sipil yang menunggu di luar. Polisi juga telah melepas plat nomor mobil mereka, agar identitas mereka tidak terungkap. Tanpa menunjukkan kartu identitas atau surat perintah penggeledahan, mereka masuk ke rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong.

Yang kemudian mengkonfirmasi bahwa petugas tersebut berasal dari Kantor Polisi Chongqinglu. Dia ditahan di sana selama dua hari, polisi tidak memberi tahu keluarganya tentang keberadaannya. Orang-orang yang dicintainya baru mengetahui keberadaannya setelah melaporkan kepergiannya. Yang dibebaskan pada tanggal 15 Juni sekitar jam 3 sore.

Polisi menangkap Yang lagi pada tanggal 4 Juli 2022, dan membawanya ke Pusat Penahanan No. 4 Kota Changchun. Mereka menuduhnya “menumbangkan kekuasaan negara” karena dia mempromosikan Falun Gong di luar Rumah Sakit No. 1 Universitas Jilin. Mereka juga mengancam akan menghukumnya.

Pengadilan Distrik Kuancheng mengadakan sidang kasus Yang pada tanggal 21 November 2022, tanpa mengizinkan keluarganya untuk hadir. Menurut orang dalam yang hadir selama persidangan, Yang menolak mengaku bersalah.

Keluarga Yang diberi tahu pada bulan Januari 2023 bahwa dia telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun dan dipindahkan ke Pusat Pengawasan Weizigou, di mana dia menunggu hasil bandingnya. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada tanggal 11 Agustus 2023 setelah permohonan bandingnya ditolak.

Laporan terkait:

Wanita Jilin Diadili Karena Keyakinannya, Masih Ditahan Tanpa Komunikasi