(Minghui.org) Seorang pensiunan guru berusia 72 tahun di Kota Sanhe, Provinsi Hebei, dihukum tiga tahun empat bulan penjara pada Oktober 2023 karena memasang spanduk merayakan Hari Falun Dafa Sedunia.

Falun Dafa, juga dikenal sebagai Falun Gong, adalah sebuah latihan spiritual kuno yang diperkenalkan ke publik pada tanggal 13 Mei 1992. Sejak tahun 2000, praktisi di seluruh dunia merayakan hari tersebut sebagai “Hari Falun Dafa Sedunia” untuk mengungkapkan rasa syukur mereka atas manfaat yang mereka dapatkan dari latihan ini.

Karena popularitas besar Falun Gong, Partai Komunis Tiongkok mulai menganiayanya pada bulan Juli 1999. Penganiayaan berlanjut sampai hari ini, dan praktisi di Tiongkok daratan tidak bisa dengan bebas merayakan hari spesial ini. Banyak dari mereka memasang spanduk dan menyebarkan materi informasi sebagai cara untuk merayakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat perihal penganiayaan.

Setelah Sui Lixian [wanita] ditangkap tanggal 14 Mei 2023, keluarganya tidak pernah diberikan informasi resmi mengenai status kasusnya. Mereka hanya mengetahui hal berikut dari orang dalam: Penangkapan Sui disetujui secara resmi dalam waktu kurang dari dua minggu setelah dia ditangkap di rumahnya. Kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Kota Sanhe pada akhir bulan Juli 2023 dan diteruskan ke Pengadilan Kota Sanhe dua bulan kemudian. Pengadilan menghukumnya pada Oktober 2023 tanpa memberitahu keluarga perihal persidangannya. Sui lalu dimasukkan ke penjara, namun tidak jelas penjara yang mana. Orang terkasihnya curiga mungkin dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Hebei karena banyak praktisi Falun Gong wanita di provinsi mereka dikirim ke sana untuk menjalani masa hukuman.

Detail Penangkapan

Saat Pan Jiqiang (ponsel: +86-13903100180; nomor lencana 078899), kepala Departemen Polisi Kota Sanhe yang berusia 51 tahun tersebut mengunjungi Kota Yanjiao sekitar tanggal 10 Mei 2023, dia melihat sebuah spanduk yang bertuliskan “Merayakan Hari Falun Dafa Sedunia tanggal 13 Mei.” Dia memerintahkan Kantor Polisi Dongcheng di Kota Yanjiao untuk menangkap siapa pun yang memasang spanduk tersebut dan langsung mengadili “pelanggar.” Kantor polisi memeriksa semua video pengawas dan bersikeras bahwa Sui bertanggung jawab akan hal itu.

Polisi berkumpul di luar gedung apartemen Sui pada tanggal 13 Mei dan merekamnya masuk dan keluar gedung demi mengonfirmasi bahwa Sui adalah orang sama yang terekam dalam video.

Keesokan harinya sekitar pukul 5 sore, Li Wei dari Kantor Keamanan Domestik Kota Sanhe, Cui Xiaoping, dan beberapa petugas lain dari Kantor Polisi Dongcheng mengetuk pintu Sui, yang mengaku bahwa mereka ada di sana untuk melakukan sensus penduduk.

Sui memercayai mereka dan membukakan pintu. Begitu mereka masuk ke dalam, mereka menunjukkan pada Sui foto di ponsel dan bertanya apakah dia yang memasak spanduk di foto tersebut. Mereka juga memutarkan video Sui yang mereka rekam saat dia memasuki dan meninggalkan gedung apartemennya lalu memintanya mengonfirmasi apakah betul itu dirinya. Dia tidak menjawab.

Polisi menangkapnya serta dua praktisi Falun Gong lainnya yang kebetulan mengunjunginya. Setelah membawa ketiga orang tersebut ke Kantor Polisi Dongcheng, mereka kembali menggeledah rumah Sui, menyita komputer, printer, buku-buku Falun Gong, dan materi informasi miliknya.

Tiga praktisi ini diinterogasi berulang kali pada hari itu, namun mereka menolak menjawab pertanyaan apa pun.

Dua tamu Sui dibebaskan keesokan harinya, namun Sui dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Sanhe.

Sui adalah warga asli Provinsi Heilongjiang dan sudah tinggal di Sanhe selama lebih dari satu dekade. Dia sebelumnya ditangkap tahun 2013 karena membaca buku-buku Falun Gong bersama beberapa praktisi lain dan ditahan di Pusat Pencucian Otak Langfang.

Laporan terkait:

Pensiunan Guru Ditangkap Karena Menggantung Spanduk Merayakan Hari Falun Dafa Sedunia