(Minghui.org) Baru-baru ini, dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa seorang warga Kota Tai'an, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman satu tahun pada tahun 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok ( PKT) sejak tahun 1999.

Cobaan berat terhadap Li Rong, berusia sekitar 40 tahun, berasal dari tuntutan pidana yang dia ajukan pada tahun 2015 terhadap Jiang Zemin, mantan ketua PKT yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Dulunya, Li menderita sakit perut dan beberapa penyakit kronis lainnya, namun ia segera pulih setelah berlatih Falun Gong. Dia juga dengan mudah berhenti merokok dan minum. Dengan dimulainya penganiayaan, dia tidak bisa lagi menjalankan keyakinannya dengan bebas dan terus-menerus menghadapi bahaya penangkapan.

Setelah mengetahui tuntutan pidana Li, petugas dari Kantor Polisi Desa Anjia di Feicheng terus mengganggunya melalui telepon dan mengancam akan memenjarakannya. Kota Feicheng berada di bawah administrasi Kota Tai’an. Li pindah ke Tai’an pada tahun 2009 untuk memulai pekerjaan baru, namun polisi Feicheng masih mengincar dia karena keyakinannya.

Pada tahun 2019, ayah Li sakit parah. Dia melakukan perjalanan lebih dari 100 mil antara kediamannya di Kota Tai’an dan rumah orang tuanya di Kota Feicheng dua atau tiga kali setiap minggu untuk merawat pasangan lansia tersebut.

Pada tanggal 14 November 2019, petugas dari Kantor Polisi Longquan di Tai'an, Kantor Polisi Desa Anjia di Feicheng, dan sekretaris Desa Anjia menangkap Li di tempat kerjanya di Perusahaan Otomasi Zhongcheng dan memborgolnya di depan rekan-rekannya. Setelah menggerebek tempat sewaan Li di Tai’an, polisi juga menunggu di sana, namun gagal menangkap praktisi lain ketika mereka datang mengunjungi Li.

Li Dibawa ke Pusat Penahanan Kota Feicheng Keesokan Harinya.

Tak lama setelah penangkapan Li, Ji Zheng, pemilik perusahaan tempat Li bekerja selama sepuluh tahun, memaksanya untuk mengajukan surat pengunduran diri. Ji tidak memberikan pesangon apa pun kepada Li. Ji pernah mengatakan bahwa PKT membuatnya kaya, dan dia sangat mencintai PKT dan membenci Falun Gong.

Pengadilan Kota Feicheng menghukum Li satu tahun pada tahun 2020. Dia menjalani hukuman di Penjara Provinsi Shandong di Jinan, ibu kota Shandong.

Selama penahanan Li, ayahnya meninggal dunia dan ibunya menderita kondisi medis yang parah. Istrinya berhenti dari pekerjaan penuh waktunya dan mengambil pekerjaan paruh waktu untuk merawat ibu mertuanya dan kedua putrinya sendiri. Seluruh keluarga hidup dalam kemiskinan.