(Minghui.org) Lu Shuying, dari Distrik Hongqiao, Tianjin ditangkap lagi pada bulan Desember 2023 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Rincian penangkapan dan penahanan Lu masih diselidiki. Ini bukan pertama kalinya dia menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia sebelumnya dua kali dijatuhi hukuman kerja paksa dan dua kali dijatuhi hukuman penjara.

Tiga Tahun Kerja Paksa

Tidak jelas kapan Lu pertama kali dijatuhi hukuman kerja paksa, namun dia menjalani hukuman tiga tahun di kamp kerja paksa. Suaminya menceraikannya saat dia berada dalam tahanan. Dia dianugerahi semua aset mereka termasuk rumah mereka, namun dia menolak untuk mengambil hak asuh atas dua anak kecil mereka, yang saat itu berusia sekitar 10 dan 12 tahun.

Kerabat anak-anak tersebut tidak berani mengambilnya, karena takut mereka akan terlibat karena keyakinan ibu mereka. Anak-anak tersebut tidur di taman sementara ibu mereka ditahan.

Dijatuhkan 1,5 Tahun Kerja Paksa pada tahun 2008

Lu menyewa sebuah apartemen dan memulai usaha kecil-kecilan setelah dia dibebaskan. Pada paruh pertama tahun 2008, dia ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun kerja paksa di Kamp Kerja Wanita Banqiao.

Karena dia menolak melepaskan Falun Gong, penjaga kamp kerja paksa menggunakan berbagai cara untuk menganiayanya. Akibatnya dia menjadi bingung, dan tidak bisa berpikir jernih. Praktisi Falun Gong lainnya yang ditahan kemudian berhasil membantunya mendapatkan kembali kejernihan mental.

Dihukum 4 Tahun pada tahun 2010

Beberapa bulan setelah menyelesaikan masa kerja paksa keduanya, Lu ditangkap lagi pada tanggal 16 Februari 2010. Petugas dari Departemen Kepolisian Beichen membawanya ke pusat penahanan setempat. Dia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun dan dipenjarakan di Divisi Lima Penjara Wanita Tianjin.

Penjaga penjara memaksa Lu duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam setiap hari. Mereka juga tidak mengizinkannya tidur. Untuk memicu kebencian narapidana lain terhadapnya, penjaga tidak mengizinkan mereka tidur atau membeli kebutuhan sehari-hari ketika dia menjadi sasaran penganiayaan tersebut.

Lu dipaksa melakukan kerja paksa selama lebih dari 12 jam setiap hari. Jika dia gagal menyelesaikan kuotanya, dia hanya diberi roti dan acar sayur untuk dimakan.

Dihukum 4 Tahun Setelah Penangkapan pada tahun 2016

Lu dan Li Lixin, ditangkap pada tanggal 27 Oktober 2016 setelah mereka dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Kantor Polisi Jalan Xianyangbei membawa mereka ke Pusat Penahanan Distrik Hongqiao.

Pengacara Lu mengunjunginya pada tanggal 7 November 2016 dan mengetahui bahwa dia diperintahkan untuk menjalani pemeriksaan fisik dan diambil darahnya segera setelah dia dibawa ke pusat penahanan. Dia berkata demikian karena dia menolak untuk mematuhi, para penjaga membalas dengan menolak mengizinkannya tidur atau mandi. Dia mengatakan kepada pengacara bahwa dia menolak melakukan kerja paksa dan dipaksa melakukan shift malam (berjaga tanpa tidur).

Pengadilan Distrik Hongqiao mengadili Lu dan Li pada tanggal 19 April 2017 dan memvonis mereka pada tanggal 27 Juli tahun itu. Lu dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 10.000 yuan. Li dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan denda 8.000 yuan. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Tianjin namun keputusannya tidak diketahui.

Juga tidak jelas di mana Lu dan Li menjalani hukumannya.

Laporan Terkait :

Ms. Li Lixin and Ms. Lu Shuying from Tianjin Illegally Tried

Ms. Lu Shuying of Tianjin City Persecuted