(Minghui.org) Pengadilan Menengah Beijing memutuskan pada pertengahan Maret 2024 untuk menegakkan hukuman yang tidak adil terhadap dua penduduk setempat karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Shi Yingji, 49 tahun, dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 8.000 yuan. Hu Xiaolu, 70 tahun, dijatuhi hukuman dua setengah tahun dan denda 4.000 yuan.

Shi saat ini ditahan di Pusat Penahanan Distrik Yanqing di Beijing. Tidak jelas kapan Hu, yang dibebaskan dengan jaminan, akan ditahan kembali untuk menjalani hukuman.

Penangkapan dan Hukuman

Shi dan Hu, keduanya penduduk Kota Yongning, Distrik Yanqing, Beijing ditangkap di rumah mantannya pada tanggal 11 Mei 2023, oleh agen dari Kantor Polisi Kota Yongning. Tidak ada petugas yang mengenakan seragam, menunjukkan identitas mereka, atau menunjukkan surat perintah penggeledahan. Ketika Shi meminta untuk mengetahui identitas mereka, mereka menjawab, “Itu rahasia.”

Polisi juga tidak memberikan Shi daftar barang-barang yang disita sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Yanqing, di mana dia masih berada di sana hingga artikel ini ditulis. Hu dan praktisi Falun Gong lainnya, Nie Jinying, yang kebetulan juga mengunjungi Shi, keduanya ditangkap namun kemudian dibebaskan dengan jaminan. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai status kasus Nie.

Kejaksaan Distrik Yanqing mendakwa Shi dan Hu dan menyerahkan kasus gabungan mereka ke Pengadilan Distrik Yanqing pada tanggal 16 September 2023. Mereka diadili pada tanggal 31 Oktober dan keduanya dijatuhi hukuman pada awal Desember 2023.

Ini bukan pertama kalinya kedua praktisi tersebut menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Shi sebelumnya dua kali dipenjara dengan total hukuman delapan tahun penjara. Hu menjalani dua tahun kerja paksa dan dua tahun penjara.

Shi Dihukum 6 Tahun pada tahun 2006 dan 2 Tahun pada tahun 2020

Shi dulunya bekerja di sistem kereta api setempat. Dia berlatih Falun Gong pada tahun 1996, setelah menyaksikan bagaimana ayahnya, Shi Genshu, sembuh dari banyak penyakit setelah melakukan berlatih. Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, ayah dan anak tersebut berulang kali menghadapi penangkapan dan pelecehan karena keyakinan mereka.

Shi Genshu ditipu untuk pergi ke Kantor Polisi Yongning pada tahun 2000, di mana dia dipaksa berdiri berjam-jam dan bekerja selama dua minggu tanpa bayaran. Kepala polisi memukulinya dari waktu ke waktu. Shi juga didenda 500 yuan.

Shi Yingji, sebaliknya, menghadapi tekanan di tempat kerja karena tidak melepaskan Falun Gong. Karena mengirimkan informasi tentang Falun Gong secara online selama Kongres Partai Komunis Tiongkok ke-16 pada tahun 2002, dia ditangkap dan dipecat dari tempat kerjanya.

Setelah Shi Yingji lolos dari upaya penangkapan pada tanggal 22 April 2004, petugas Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Yanqing menggerebek rumahnya tanpa surat perintah penggeledahan. Komputer dan dua printernya disita. Polisi memasukkannya ke dalam daftar orang yang dicari, memaksanya untuk tinggal jauh dari rumah, bahkan ketika putranya baru berusia dua setengah tahun. Orang tuanya sering dilecehkan selama ini.

Shi ditangkap pada tanggal 28 Juni 2006. Dia dipukuli oleh polisi di Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Yanqing. Setelah dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Yanqing, dia melakukan mogok makan dan dipukuli oleh wakil direktur You, yang juga memborgolnya tangannya di belakang.

Pada malam keempat, dia dibawa ke Rumah Sakit Tiongkok Kabupaten Yanqing untuk mendapatkan infus. Polisi merantai anggota tubuhnya ke tempat tidur sepanjang malam. Keesokan paginya, dia dipindahkan ke Rumah Sakit Polisi Beijing dan dibelenggu di tempat tidur selama sebulan.

Pada tanggal 2 Agustus, polisi menempatkannya sebagai tahanan rumah. Bukannya melepaskannya, mereka malah menahannya di Rumah Sakit Kabupaten Yanqing dan mengatur empat orang untuk mengawasinya sepanjang waktu. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Beijing setelah penangkapannya disetujui pada tanggal 19 September 2006 dan dibawa kembali ke Pusat Penahanan Kabupaten Yanqing dua bulan kemudian.

Pengadilan Kabupaten Yanqing menjatuhkan hukuman enam tahun penjara pada Shi pada tanggal 18 Mei 2007 tanpa memberi tahu keluarganya. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Pertama Beijing. Hakim ketua Jia Lianchun memutuskan untuk menguatkan putusannya pada tanggal 17 Agustus 2007 tanpa sidang.

Dia dipindahkan ke Penjara Jinzhong pada tanggal 13 September 2007. Beberapa minggu kemudian pada bulan Oktober 2007, ayahnya, yang telah bekerja tanpa kenal lelah untuk mencari keadilan baginya, menderita stroke dan selanjutnya hemiplegia.

Shi dibawa ke Penjara Qianjin pada bulan Mei 2008. Ketika dia menolak melepaskan Falun Gong, penjaga menahannya di ruang isolasi, di mana dia dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam. Satu-satunya saat dia diperbolehkan berdiri adalah saat waktu makan atau istirahat di kamar kecil. Beberapa narapidana diatur oleh penjaga untuk mengawasinya sepanjang waktu. Dia juga dipaksa membaca buku atau menonton ide-ide yang menjelek-jelekkan Falun Gong pada saat yang bersamaan. Penyiksaan dengan duduk dalam waktu lama menyebabkan dia mengalami fistula ani. Rasa sakitnya begitu hebat sehingga dia tidak bisa jongkok.

Tidak dapat menahan tekanan penganiayaan, istri Shi menceraikannya pada bulan Oktober 2008.

Shi dibebaskan pada tanggal 14 Agustus 2012 setelah masa hukumannya diperpanjang selama 48 hari. Untuk mencari nafkah, ia membuka toko aksesori komputer pada tahun 2013, namun ditangkap lagi pada tanggal 18 Juli 2013 oleh Jiang Shuliang, kepala Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Yanqing dan bawahannya.

Polisi menggerebek tokonya ketika tidak ada orang lain yang hadir, menyita komputer desktop, laptop, printer, laminator, empat hard drive, dan dua ponsel. Dia dibebaskan dengan jaminan setelah 37 hari ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yanqing.

Shi ditangkap lagi pada tanggal 14 April 2015 segera setelah dia meninggalkan rumah temannya setelah berkunjung. Petugas dari Kantor Polisi Kangzhuang menyita sebuah hard drive dan delapan flash drive yang dia bawa. Setelah dua minggu di Pusat Penahanan Distrik Haidian, dia dipindahkan ke Pusat Cuci Otak Distrik Changping pada tanggal 30 April dan ditahan di sana selama 26 hari. Tidak lama kemudian, dia ditangkap lagi pada tanggal 20 Juli 2015 dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yanqing selama seminggu.

Shi ditangkap lagi pada tanggal 7 Maret 2017, saat dalam perjalanan pulang dari perjalanan ke Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei. Dia ditahan di pusat pencucian otak selama tiga hari.

Selama perjalanan bisnis ke Kota Qingdao, Provinsi Shandong, dia ditangkap pada tanggal 29 Mei 2018 sebelum pertemuan puncak Organisasi Kerjasama Shanghai. Pihak berwenang di Qingdao dan kota-kota sekitarnya melancarkan penangkapan besar-besaran terhadap praktisi Falun Gong setempat dalam upaya untuk mencegah mereka tampil ke publik untuk mengungkap penganiayaan terhadap keyakinan mereka. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kereta Api Qingdao dan dibebaskan setelah jangka waktu yang tidak diketahui.

Shi ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kotapraja Xihongmen di Distrik Daxing, Beijing, pada tanggal 28 Februari 2019. Dia ditahan di Pusat Penahanan Dawa di Distrik Daxing dan penangkapannya disetujui secara resmi pada tanggal 4 April tahun itu. Kejaksaan Distrik Daxing mendakwanya pada bulan Januari 2020. Dia diadili di Pengadilan Distrik Daxing pada tanggal 5 November dan dijatuhi hukuman dua tahun dengan denda 5.000 yuan pada akhir Desember 2020.

Shi dibebaskan pada tanggal 27 Februari 2021, kemudian ditangkap lagi pada tahun 2023 dan dijatuhi hukuman penjara ketiga.

Hu Dihukum 2 Tahun Kerja Paksa pada tahun 2005 dan 2 Tahun Penjara pada tahun 2020

Hu adalah seorang pensiunan guru. Dia berlatih Falun Gong pada tahun 1998 dan segera pulih dari berbagai penyakitnya, termasuk neurasthenia, peradangan ginekologi, tukak lambung, pusing, dan insomnia. Dia juga menjadi lebih ramah dan ceria.

Dia ditangkap di sekolahnya pada tanggal 26 September 2002 dan dibawa ke pusat pencucian otak. Tiga orang ditugaskan untuk mengawasinya sepanjang waktu. Mereka bahkan mengikutinya ke kamar kecil. Dia juga dipaksa menonton video anti-Falun Gong.

Pada bulan April 2005, polisi menangkap lagi Hu di sekolahnya. Mereka menggerebek kantor dan rumahnya. Dia ditahan di pusat penahanan setempat selama beberapa waktu sebelum dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa.

Hu dipaksa melakukan kerja paksa tanpa bayaran di kamp kerja paksa. Para penjaga di sana juga menyiksanya dengan berbagai bentuk. Dia pernah dipaksa untuk duduk di kursi anak-anak dan duduk lebih dari 10 jam setiap hari selama lebih dari tiga bulan. Para penjaga terkadang juga memaksanya berdiri berjam-jam tanpa tidur.

Hu ditangkap lagi pada bulan Mei 2020 dan dijatuhi hukuman dua tahun kemudian pada tahun itu.

Laporan Terkait :

Pria Asal Beijing Dituntut Lagi karena Keyakinannya Setelah Enam Tahun Penjara dan Berulang Kali Ditangkap

Yanqing District, Beijing: Three Women Sentenced for Practicing Falun Gong, Three More Face Prosecution