(Minghui.org) Situs web Minghui menerima informasi terkini mengenai hukuman penjara seorang wanita pada pertengahan April 2024. Cheng Laihua sebenarnya dijatuhi hukuman empat tahun, bukan tiga tahun seperti yang diberitakan sebelumnya pada September 2023.

Cheng, berusia 60-an tahun dan berasal dari Kota Yingtan, Provinsi Jiangxi, ditangkap pada 8 Juli 2023 setelah dilaporkan karena membagikan flash drive berisi informasi Falun Gong di stasiun kereta api setempat. Falun Gong adalah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Polisi membawa Cheng ke Kantor Polisi Jiaotong di Distrik Yuehu, Kota Yingtan, sebelum memindahkannya ke Pusat Penahanan Kota Yingtan.

Petugas yang menangkap juga menggeledah rumahnya dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Guixi kurang dari dua minggu kemudian. Pengadilan Kota Guixi memvonisnya pada tanggal yang tidak diketahui. Kota Guixi berada di bawah administrasi Kota Yingtan.

Cheng dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi pada saat laporan ini dibuat. Ini adalah kedua kalinya dia dihukum karena keyakinannya. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada 2014. Lihat laporan terkait untuk mengetahui rincian penganiayaannya di masa lalu.

Artikel Terkait:

Setelah Dipenjara Selama 4 Tahun, Cheng Laihua dari Jiangxi Dihukum 3 Tahun karena Berlatih Falun Gong

Pengadilan Rendah Menjatuhkan Hukuman yang Telah Ditentukan Sebelumnya kepada Seorang Wanita; Pengadilan Tinggi Mempertahankan Keputusan Awal

Family Harassed at Trial of Falun Gong Practitioner