(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi bahwa tiga warga Kota Hefei, Provinsi Anhui, dijatuhi hukuman penjara pada November 2023 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Li Caixia, 30 tahun, pergi bersama Zhang Ling untuk membagikan informasi tentang Falun Gong di Distrik Baru Binhu pada malam hari tanggal 2 November 2021. Mereka diikuti dan ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Jinxiu dan Divisi Keamanan Dalam Negeri di Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi. Polisi menggerebek rumah Li keesokan harinya dan juga menangkap praktisi ketiga, Sun Shiwei.
Sementara Zhang dan Sun segera dibebaskan dengan jaminan, Li ditahan di Pusat Penahanan Wanita Kota Hefei. Polisi menyerahkan kasus ketiga praktisi tersebut ke Kejaksaan Distrik Shushan sekitar tanggal 10 Februari 2022. Jaksa Li Jun ditugaskan untuk menangani kasus mereka.
Ketiga praktisi tersebut hadir di Pengadilan Distrik Shushan pada tanggal 2 Juni 2023. Hakim, Wu Xiaoshui dan Bi Dongfeng, menjatuhkan hukuman kepada mereka pada bulan November 2023: Li dijatuhi hukuman empat tahun, Sun tiga tahun, dan Zhang masa percobaan. Pihak berwenang telah melakukan beberapa upaya untuk menahan Sun agar menjalani hukuman, tetapi gagal karena alasan yang tidak diketahui. Tidak jelas di mana Li saat ini ditahan.
Laporan Terkait :
Wanita 27 Tahun dan Temannya Ditangkap karena Membagikan Materi Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org