(Minghui.org) Seorang warga Kota Linghai, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman dua tahun sekitar bulan April 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Yang Xueping memuji Falun Gong karena telah menyembuhkan radang sendi, migrain, dan vertigo yang dideritanya. Dia ditangkap pada 5 Desember 2023 dan rumahnya digerebek. Dia dipindahkan dari Pusat Penahanan Kota Jinzhou ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning setelah dihukum dengan sewenang-wenang.

Yang bukanlah orang pertama di Linghai dan kota-kota tetangganya yang telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kota Linghai yang sama karena berlatih Falun Gong. Minghui.org melaporkan pada bulan Maret 2024 bahwa 48 warga setempat dijatuhi hukuman penjara antara tahun 2022-2023. Dua laporan lanjutan pada bulan Mei 2024 mengonfirmasi hukuman empat praktisi lainnya pada awal tahun 2024.

Laporan Terkait:

Pengadilan Liaoning Menjatuhkan Hukuman Lagi kepada Tiga Praktisi Falun Gong Setelah Menghukum 45 Praktisi pada Tahun 2022-2023

Dua Warga Liaoning, Termasuk Seorang Wanita Berusia 76 Tahun, Dihukum karena Mendistribusikan Materi Informasi Falun Gong

Pengadilan yang Sama Mengadakan Persidangan Berturut-turut Terhadap Dua Praktisi Falun Gong, Satu Bulan Kemudian Menghukum Salah Satu Dari Mereka Enam Tahun Penjara