(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Changchun, Provinsi Jilin, dijatuhi hukuman empat setengah tahun pada awal Oktober 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Zhang Ruifeng ditangkap di rumahnya pada 29 April 2024 oleh petugas dari Kantor Polisi Ziyou Boulevard. Mereka menyita komputer, printer, buku-buku Falun Gong, dan barang-barang berharga lainnya.
Polisi menahannya di kantor polisi selama 17 hari dan kemudian membawanya ke pusat penahanan setempat. Keluarga Zhang baru mengetahui tentang hukumannya baru-baru ini. Rincian lain tentang penuntutannya masih belum diketahui. Saat ini, dia sedang mengajukan banding atas putusan yang salah. Tidak jelas apakah ia telah dipindahkan ke penjara.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org