(Minghui.org) Dua penduduk Kabupaten Liquan, Provinsi Shaanxi ditolak kunjungan keluarga sejak mereka masuk penjara Juli lalu, karena mereka menolak melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Li Xianghong dan Li Jing (bukan saudara) ditangkap pada September 2022 karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 4 dan 4,5 tahun pada 19 Februari 2024. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Xianyang, yang memutuskan untuk menguatkan putusan awal mereka pada 18 Juni 2024.
Kedua wanita itu dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Shaanxi di ibu kota Xi’an pada Juli 2024. Penjara tersebut menempatkan mereka dalam pengawasan ketat tanpa kunjungan keluarga, karena mereka tetap teguh dalam keyakinan mereka.
Li Jing sebelumnya ditangkap pada Juli 2018 dan dijatuhi hukuman 16 bulan. Dia dibebaskan pada Mei 2019, tetapi ditangkap lagi tiga tahun kemudian.
Penganiayaan terhadap Falun Gong di Penjara Wanita Provinsi Shaanxi
Selama dua dekade terakhir, Penjara Wanita Provinsi Shaanxi telah secara aktif mengikuti kebijakan penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap praktisi Falun Gong.
Penjara tersebut memiliki sepuluh divisi. Praktisi Falun Gong yang baru diterima biasanya ditempatkan di Divisi Kesembilan, yang juga dikenal sebagai Tim Pemandu. Mereka biasanya ditahan di sana selama sedikitnya enam bulan, terkadang hingga satu tahun, sebelum ditempatkan di divisi lain. Divisi Kesepuluh adalah Divisi Manajemen Ketat, tempat para praktisi mengalami siksaan fisik dan mental yang intensif karena menegakkan keyakinan mereka. Delapan divisi lainnya adalah bengkel untuk memproduksi produk yang dibuat melalui kerja paksa.
Antara tahun 2002 dan 2020, setidaknya 250 praktisi Falun Gong telah ditahan dan disiksa di penjara pada satu waktu atau lainnya. Para penjaga penjara menggunakan segala cara untuk menekan keinginan praktisi dan memaksa mereka untuk berhenti berlatih. Penjara juga telah menerbitkan serangkaian buku petunjuk tentang cara menyiksa dan mencuci otak praktisi Falun Gong. Taktik penyiksaan meliputi penyuntikan obat-obatan beracun atau yang merusak saraf, isolasi, paparan sinar matahari yang terik untuk waktu yang lama, pemukulan, mengenakan jaket ketat, berdiri atau duduk diam untuk waktu yang lama, sengatan listrik, pemberian makan paksa, cuci otak sepanjang waktu, perampasan tidur, kelaparan, dan penolakan penggunaan kamar mandi dan toilet.
Artikel Terkait:
Kasus Penganiayaan terhadap Praktisi Falun Dafa di Penjara Wanita Provinsi Shaanxi Sejak 2019
Dua Warga Provinsi Zhejiang Dihukum Penjara karena Menyebarkan Informasi tentang Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org