(Minghui.org) Setidaknya 43 praktisi Falun Gong telah dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Distrik Shushan di Kota Hefei, Provinsi Anhui, sejak rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap disiplin spiritual dan meditasi kuno tersebut pada bulan Juli 1999.

Ke-43 praktisi berusia 29 hingga 83 tahun pada saat dijatuhi hukuman termasuk sembilan orang berusia 70-an tahun dan dua orang berusia 80-an tahun. Hukuman penjara mereka berkisar antara tujuh bulan hingga enam tahun, dengan rata-rata dua tahun dan empat bulan. Seorang wanita berusia 73 tahun, yang dijatuhi hukuman tiga tahun sepuluh bulan, meninggal tiga bulan setelah hukumannya. Seorang pria berusia 53 tahun, yang dijatuhi hukuman satu setengah tahun pada tahun 2020, disuntik dengan obat-obatan beracun saat dalam tahanan dan dia meninggal pada pertengahan bulan Agustus 2022.

Di antara total 46 kasus hukuman (tiga praktisi dijatuhi hukuman dua kali oleh pengadilan yang sama), lima kasus terjadi pada tahun 1999 dan 2010, sedangkan 41 kasus sisanya terjadi setelah tahun 2019. Peningkatan tiba-tiba kasus hukuman dalam beberapa tahun terakhir terjadi setelah Pengadilan Distrik Shushan ditunjuk sebagai pengadilan untuk menangani semua kasus Falun Gong di wilayah Hefei raya pada bulan Februari 2018.

Hakim utama yang menghukum praktisi adalah Wu Xiaoshui, Ni Na, Zhu Chuannian, dan Bi Dongfeng. Wu terlibat dalam lima belas kasus hukuman, Ni bertanggung jawab atas sepuluh kasus, Zhu menjatuhkan hukuman kepada empat praktisi, dan Bi menghukum setidaknya tiga praktisi. Karena partisipasi aktif mereka dalam penganiayaan, mereka juga telah menerima promosi: Wu menjadi presiden pengadilan pidana; Ni dan Bi, keduanya dipromosikan sebagai wakil presiden pengadilan pidana; dan Zhu menjadi sekretaris partai pengadilan.

Sementara itu, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Distrik Shushan yang mendakwa para praktisi juga dipromosikan: Dai Wenjun menjadi wakil presiden, Li Weihua dan Cui Donghai ditunjuk sebagai anggota komite penuntutan, dan Li Jun dipromosikan menjadi direktur departemen penuntutan kedua.

Berikut ini adalah beberapa kasus putusan pengadilan distrik Shushan. Daftar lengkap kasus dapat diunduh di sini   (PDF).

Kasus 1: Wanita Berusia 73 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara Karena Keyakinannya, Meninggal Tiga Bulan Kemudian

Li Cuiping, dari Kota Hefei, Provinsi Anhui, ditangkap pada awal bulan September 2021 saat menarik uang tunai di bank. Ia ditahan di pusat pencucian otak selama dua minggu dan dibebaskan saat kondisinya sangat lemah. Tidak lama kemudian, ia diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Distrik Shushan pada tanggal 24 September. Karena ia terlalu lemah untuk berjalan sendiri, beberapa petugas pengadilan membawanya ke dalam mobil dan membawanya ke pengadilan.

Kemudian, Li dijatuhi hukuman tiga tahun dan sepuluh bulan. Penjara menolak menerimanya karena kondisi kesehatannya. Dia kembali ke rumah dan meninggal tiga bulan kemudian pada pertengahan bulan Desember 2021. Dia berusia 73 tahun.

Kasus 2: Pria Anhui Diberi Suntikan Beracun Saat Ditahan, Meninggal Sepuluh Bulan Setelah Dibebaskan

Peng Yuxin, mantan karyawan Biro Statistik Provinsi Anhui, ditangkap di lingkungan tempat tinggalnya pada tanggal 24 April 2020. Tanpa menunjukkan identitas, surat perintah penggeledahan, atau mengungkapkan nama mereka, polisi menggeledah rumahnya dan menyita laptop, dua printer, 50 buku Falun Gong, dan uang tunai 500 yuan. Dia dibebaskan sekitar pukul 23:00.

Peng pergi ke kantor polisi pada bulan Mei 2020 untuk menuntut pengembalian barang-barang pribadinya, tetapi ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Hefei. Kemudian, dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun secara diam-diam dan diperintahkan untuk menjalani hukuman di pusat penahanan yang sama.

Satu bulan sebelum dibebaskan, Peng dikeluarkan dari pusat penahanan enam kali dan disuntik dengan cairan merah muda setiap kali. Pada saat dibebaskan pada tanggal 23 Oktober 2021, ia telah kehilangan hampir seluruh kemampuannya untuk berbicara atau mengatur pembicaraan yang koheren.

Ia hanya dapat mengucapkan beberapa patah kata sesekali. Ketika ditanya apakah ia diberi suntikan racun, ia mengangguk. Kemampuan kognitifnya secara keseluruhan juga menurun secara signifikan. Ia tidak dapat menulis alamatnya. Namun ketika orang lain menulis beberapa alamat, ia dapat mengenali alamat rumahnya. Karena situasi keseluruhannya, tidak jelas apakah Peng mengalami penyiksaan lain selama dalam tahanan.

Peng berjuang melawan kesehatan yang buruk setelah dibebaskan, terutama karena ia tinggal sendiri. Pada pertengahan bulan Agustus 2022, praktisi Falun Gong setempat tiba-tiba mendengar berita kematiannya. Menurut saudara perempuannya, tetangga Peng melaporkan kematiannya ke polisi dan laporan otopsi yang dikeluarkan oleh Departemen Kepolisian Distrik Shushan menyatakan bahwa ia meninggal karena stroke. Dia berusia 55 tahun.

Kasus 3: Pengamat Berusia 100 Tahun Mengajukan Banding untuk Pembebasan Putrinya yang Berusia 80 Tahun yang Dihukum Secara Ilegal karena Keyakinannya

Gao Zonghua, berusia 78 tahun, warga Kota Hefei, Provinsi Anhui, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 2.000 yuan pada tanggal 24 Januari 2019 oleh Pengadilan Distrik Shushan, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Hukuman itu dijatuhkan hanya dua tahun setelah dia menyelesaikan masa hukuman tujuh tahun sebelumnya, juga karena keyakinannya.

Ibu Gao yang berusia 100 tahun pergi ke pengadilan bersama cucunya untuk mengajukan banding pembebasannya pada tanggal 21 Januari 2019, tetapi ditolak oleh hakim Ni Na, yang menghukum putrinya tiga hari kemudian. Ibu lansia itu berduka karena tidak dapat merayakan hari raya Tahun Baru Imlek tradisional pada bulan Februari bersama putrinya.

Kasus 4: Pria Asal Anhui yang Pernah Dipenjara 14,5 Tahun, Untuk Ketiga Kalinya Dipenjara karena Keyakinannya

Zhang Xinhong, seorang warga Kota Hefei, Provinsi Anhui yang berusia 64 tahun, dijatuhi hukuman penjara ketiganya pada bulan Juli 2019 karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, setelah menjalani dua hukuman sebelumnya dengan total 14,5 tahun.

Zhang terakhir kali ditangkap setelah dilaporkan karena berbicara dengan seseorang tentang Falun Gong pada tanggal 8 Mei 2018. Ia hadir di Pengadilan Distrik Shushan pada tanggal 30 Mei 2019. Dua pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun dan empat bulan pada akhir bulan Juli.

Sebelum hukuman terakhirnya, Zhang ditangkap lagi saat tinggal di Kota Wenzhou, Provinsi Zhejiang pada akhir bulan November 2000. Ia dijatuhi hukuman sepuluh tahun pada akhir tahun 2001 oleh pengadilan setempat dan menjalani hukuman di Penjara Zhejiang No. 4.

Zhang ditangkap lagi di rumahnya pada bulan Mei 2010. Saat itu, dia telah pindah ke Kota Hefei. Polisi menggeledah rumahnya dan menahannya di Pusat Penahanan No. 1 Kota Hefei, dan lebih dari sebulan di pusat pencucian otak. Zhang diadili oleh Pengadilan Distrik Shushan pada bulan Desember 2010. Tidak ada pengacara yang mewakilinya. Hakim hanya mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya dan kemudian menunda persidangan. Ia kemudian dijatuhi hukuman empat setengah tahun.

Kasus 5: Tiga Warga Anhui Dihukum Penjara karena Berlatih Falun Gong

Tiga warga Hefei dijatuhi hukuman penjara pada bulan November 2023 karena berlatih Falun Gong. Li Caixia, berusia 29 tahun, dijatuhi hukuman empat tahun; Sun Shiwei dijatuhi hukuman tiga tahun; dan Zhang Ling menerima masa percobaan.

Li dan Zhang ditangkap pada malam hari, tanggal 2 November 2021, karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumah Li keesokan harinya dan juga menangkap Sun.

Sementara Zhang dan Sun segera dibebaskan dengan jaminan, Li ditahan di Pusat Penahanan Wanita Kota Hefei. Polisi menyerahkan kasus ketiga praktisi tersebut ke Kejaksaan Distrik Shushan sekitar tanggal 10 Februari 2022. Jaksa Li Jun ditugaskan untuk menangani kasus mereka.

Ketiga praktisi tersebut hadir di Pengadilan Distrik Shushan pada tanggal 2 Juni 2023. Hakim Wu Xiaoshui dan Bi Dongfeng menjatuhkan hukuman kepada mereka pada bulan November 2023.

Laporan Terkait:

Kota Hefei, Provinsi Anhui: Lebih dari 40 Praktisi Falun Gong Didakwa dan Dihukum Sejak 2018 oleh Kejaksaan dan Pengadilan yang Sama