(Minghui.org) Tiga warga Kota Tai'an, Provinsi Shandong, berusia 70-an dan 80-an baru-baru ini dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman penjara yang dijatuhkan pada tahun 2019 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, meskipun mereka telah selesai menjalani hukuman tahanan rumah. Salah satu dari ketiganya, yang berusia 80-an, ditemukan lumpuh, jadi ia dikirim ke rumah sakit sebagai gantinya.

Lu Keqin (wanita) dan Ma Junting (wanita), dua pensiunan profesor dari Universitas Sains dan Teknologi Shandong yang masing-masing berusia 70-an dan 80-an, serta Han Yuehua (wanita), juga seorang pensiunan guru yang berusia 80-an, ditangkap pada bulan Juni 2018.

Mereka semua dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kota Feicheng pada tanggal 13 Juni 2019. Lu dan Han masing-masing dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun dengan denda 30.000 yuan. Ma dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 30.000 yuan, karena Ma masih dalam masa percobaan untuk masa percobaan tiga tahun sebelumnya, hakim yang menangani kasusnya menangguhkan masa percobaan dan memerintahkannya untuk menjalani masa hukuman gabungan selama lima tahun. Hakim mengizinkan mereka semua untuk menjalani hukuman sebagai tahanan rumah karena usia mereka yang sudah lanjut.

Pada tanggal 24 Desember 2021, pimpinan Universitas Sains dan Teknologi Shandong mencoret nama Lu dan Ma dari daftar pensiunan. Universitas memerintahkan penangguhan semua tunjangan pensiun Ma mulai bulan Januari 2022, dan menuntut agar ia mengembalikan uang pensiunan yang diterimanya antara bulan Juni 2019 dan bulan Agustus 2021, serta uang pensiunan dan tunjangan asuransi kesehatan yang diterima antara bulan September dan Desember 2021.

Bagi Lu, selain kehilangan tunjangan pensiunnya sejak bulan Januari 2022, ia juga diperintahkan untuk membayar kembali uang pensiunan dan tunjangan asuransi kesehatan yang diterimanya antara bulan Juni 2019 hingga bulan Desember 2021.

Han juga dipecat oleh sekolah tempat dia bekerja dan dicabut tunjangan pensiunnya.

Pada bulan Februari 2025, polisi setempat tiba-tiba mendatangi rumah ketiga wanita tersebut dan mengatakan bahwa hukuman penjara yang mereka jalani di rumah tidak dihitung, dan memerintahkan mereka untuk menjalani hukuman penjara lagi.

Saat berita ini ditulis, Lu dan Han telah dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong. Keduanya dijadwalkan akan dibebaskan pada bulan Agustus 2028. Menurut informasi orang dalam, Han tidak sengaja membuang gigi palsunya ke toilet, ia tidak dapat makan dengan normal dan hanya dapat mengonsumsi bubur.

Di sisi lain, Ma tidak berdaya dan menggunakan kursi roda. Ia kini menjalani perawatan di rumah sakit. Tidak jelas apakah polisi berencana untuk memenjarakannya dalam waktu dekat.

Sebelum penahanan terakhirnya, Lu telah menjalani satu tahun kerja paksa dan Ma ditahan di pusat pencucian otak beberapa kali.

Laporan Terkait:

Uang Pensiun Dihentikan bagi Dua Mantan Profesor Universitas Sementara Mereka Dipenjara karena Keyakinannya

Pensiunan Dosen Berusia 81 Tahun Dihukum Penjara karena Keyakinannya

Enam Praktisi Falun Gong di Provinsi Shandong Dihukum karena Keyakinan Mereka

Laporan Minghui: 329 Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman Penjara karena Keyakinan Mereka pada Semester Pertama 2019