(Minghui.org) Baru-baru ini, Minghui.org mengetahui bahwa seorang penduduk Kota Baiyin, Provinsi Gansu, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Gansu pada tanggal 13 April 2025, untuk menjalani hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.
Si Liping, berusia 50-an tahun, ditangkap pada tanggal 20 April 2023 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Baiyin. Dia diadili oleh Pengadilan Distrik Baiyin pada awal bulan Februari 2024 dan dijatuhi hukuman pada waktu yang tidak diketahui.
Ini bukan pertama kalinya Si menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong, yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Ia telah ditangkap beberapa kali, yang mengakibatkan dua hukuman penjara (masa percobaan tiga tahun, dari tahun 2010 hingga 2013, dan hukuman penjara satu tahun, dari tahun 2016 hingga 2017).
Awal Penangkapan
Si ditangkap pada bulan Mei 2001 ketika ia pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong.
Penangkapan berikutnya terjadi pada akhir bulan Juni 2003 saat ia sedang bekerja. Sekelompok petugas mendobrak tempat kerjanya dan membawanya ke Departemen Kepolisian Kota Baiyin. Mereka menginterogasinya di bawah penyiksaan sebelum membawanya ke Pusat Penahanan Kota Baiyin, di mana ia menghadapi penyiksaan yang lebih berat.
Penjaga pusat penahanan menampar wajah Si dengan tabung karet begitu keras hingga ia masih memiliki bekas luka yang terlihat di wajahnya hingga kini. Mereka juga menghasut para narapidana untuk menyeretnya ke halaman dan membelenggu kakinya dengan beban berat sekitar 37 pon. Belenggu tersebut kemudian dikaitkan ke borgolnya dengan rantai yang sangat pendek sehingga ia tidak dapat berdiri atau meluruskan kakinya. Ia harus tetap dalam posisi membungkuk dan kakinya menjadi cacat karena berat belenggu tersebut. Ia melakukan mogok makan sebagai bentuk protes dan segera menjadi kurus kering.
Para penjaga melepaskan belenggu tersebut pada hari kesepuluh mogok makan Si dan menyadari bahwa ia tidak dapat berdiri lagi. Baru pada saat itulah, mereka membebaskannya. Setelah kembali ke rumah malam itu, ia kehilangan kesadaran beberapa kali. Namun, melalui latihan Falun Gong, Si pulih dalam waktu kurang dari satu minggu.
Sekitar seminggu setelah ia pulih, para penjaga keamanan dari tempat kerja Si menangkapnya dari rumahnya dan membawanya ke Pusat Pencucian Otak Wuchuan. Dua orang ditugaskan untuk mengikutinya sepanjang waktu dan tidak mengizinkannya melakukan latihan Falun Gong atau berbicara dengan praktisi lain yang ditahan di sana.
Untuk memaksa Si melepaskan keyakinannya, petugas fasilitas pencucian otak menyeretnya ke ruang penyiksaan. Mereka mengikatnya di kursi besi dengan kedua kakinya diikat ke kaki kursi dengan batang besi dan tangannya dipelintir ke belakang punggung, dan diborgol ke sandaran kursi. Untuk menambah penderitaannya, mereka menggantungkan kunci besi yang berat pada borgol. Pergelangan tangannya menahan semua beban borgol dan kunci, yang menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, Si menceritakan bahwa dia merasa seperti banyak serangga merayapi tubuhnya. Ketika dia menjerit kesakitan, dia dicaci maki oleh petugas pusat pencucian otak.
Si sedang dalam perjalanan pulang dari kantor pada sore hari, tanggal 12 September 2016, ketika beberapa petugas dari Kantor Polisi Tongcheng tiba-tiba muncul dan menangkapnya. Mereka menggeledah rumahnya keesokan paginya dan menyita sejumlah besar materi informasi Falun Gong. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Baiyin pada hari itu juga.
Hukuman Penjara Pertama pada Tahun 2011
Si ditangkap lagi saat membagikan materi informasi Falun Gong pada tanggal 20 Oktober 2010. Pengadilan Kota Baiyin menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun pada bulan Mei 2011.
Hukuman Penjara Kedua pada Tahun 2017
Saat mengunjungi seorang rekan praktisi pada tanggal 19 September 2014, Si ditangkap oleh petugas yang telah mengintai di luar rumah praktisi tersebut. Mereka membawanya ke Kantor Polisi Jalan Xiqu dan membebaskannya beberapa jam kemudian.
Petugas Kantor Polisi Tongcheng menangkap Si pada tanggal 12 September 2016 dan Pengadilan Distrik Baiyin menjatuhkan hukuman satu tahun penjara pada tanggal 7 Februari 2017. Dia menjalani seluruh masa hukumannya di Pusat Penahanan Kota Baiyin.
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui