(Minghui.org) Minghui.org melaporkan, seorang pria berusia 80 tahun di Kota Dehui, Provinsi Jilin, telah dijebloskan ke Penjara Changchun Tiebei untuk menjalani hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong.
Li Decheng ditangkap dalam operasi penyisiran polisi pada 25 Februari 2023. Setidaknya 12 praktisi Falun Gong lainnya juga ditangkap pada hari yang sama. Polisi menyita lebih dari 90 buku Falun Gong, sebuah komputer desktop, dua laptop, dua printer, dua pemotong kertas, tiga ponsel, dua pemutar musik, kertas fotokopi, flash drive, dan barang-barang pribadi lainnya dari rumah Li. Mereka juga menyita uang tunai 100 yuan dari dompet istrinya, Ma Shuhua.
Pasangan itu dibawa ke Kantor Polisi Dajiagou lalu dipindahkan ke Kantor Polisi Xiajiadian. Karena kesehatan mereka yang buruk, Ma dibebaskan keesokan paginya dan Li dibebaskan dengan jaminan beberapa hari kemudian.
Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi adanya kesalahan hukuman dan pemindahan Li ke penjara. Tidak jelas kapan dia dijatuhi hukuman dan dijebloskan ke penjara.
Tujuh praktisi lain yang ditangkap dalam operasi penyisiran yang sama diketahui telah dijatuhi hukuman. Zheng Yuming dan Su Cuizhi masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Wang Yufen, Guo Encai, dan Liu Zhongrong, seorang dokter, masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Xie Yunxiang dan Wang Guiying masing-masing dijatuhi hukuman 5 tahun dan 10 bulan penjara.
Su, Xie, Wang Yufen, dan Liu saat ini sedang menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Jilin. Zheng dipenjara di Penjara Jilin dan Guo ditahan di Penjara Gongzhuling.
Laporan Terkait:
Dokter Jilin Menjalani Hukuman Penjara Kedua karena Keyakinannya pada Falun Gong
Kota Dehui, Provinsi Jilin: 15 Ditangkap dalam Sehari, 4 Dihukum Penjara
Pemilik Toko Sepatu Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org